Berita

Menteri Koordinatro Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Airlangga Hartarto:

Konsumsi Pertalite Turun 9 Persen Imbas Penerapan WFH

SELASA, 26 MEI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN selama dua bulan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut diperpanjang karena terbukti efektif menurunkan konsumsi BBM bersubsidi Pertalite.

"Jadi yang pertama tadi kita evaluasi terkait WFH, work from home, dalam dua bulan, dan terlihat hasilnya cukup baik, di mana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April mendekati 9 persen," kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa 25 Mei 2026.


Selain itu Airlangga sebelumnya juga mengatakan kebijakan ini sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakpastian global yang masih berlangsung perang di Timur Tengah yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

“Dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” kata Airlangga.

Menindaklanjuti putusan tersebut, kata Airlangga, akan dikeluarkan melalui kementerian/lembaga terkait.

"Terkait dengan ASN nanti Ibu Menpan akan memperpanjang atau membuat SE baru terkait dengan PanRB. Kemudian untuk daerah dari Pak Mendagri, kemudian untuk BUMN, kepada kepala badan pengatur daripada BUMN, dan swasta nanti dari Pak Menaker," tandas Airlangga.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya