Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)

Politik

Putusan MK Perkuat Kepemimpinan Perempuan di Politik

SELASA, 26 MEI 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat afirmasi keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif pada Pemilu.

MK sebelumnya membacakan Putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Dalam amar putusannya, MK menyatakan Pasal 245 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai bahwa daftar bakal calon wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.


MK juga menegaskan, apabila ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen tidak terpenuhi, maka KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota wajib menggugurkan atau tidak mengikutsertakan partai politik peserta pemilu pada daerah pemilihan bersangkutan.

Menanggapi putusan tersebut, Mardani menyampaikan apresiasi kepada MK karena dinilai semakin memperkuat ruang partisipasi perempuan dalam politik nasional.

“Bravo MK! Afirmasi untuk perempuan kini semakin kuat,” ujar Mardani lewat akun X miliknya, Selasa, 26 Mei 2026.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyebut partainya telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di seluruh daerah pemilihan pada Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, PKS menjadi partai yang pada Pemilu 2024 seluruh dapilnya telah terwakili minimal 30 persen perempuan,” katanya.

Mardani menegaskan PKS mendukung penuh putusan MK tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat partisipasi dan kepemimpinan perempuan dalam dunia politik Indonesia.

“Kami mendukung putusan MK sebagai langkah memperkuat partisipasi dan kepemimpinan perempuan dalam politik,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya