Berita

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Anggaran Sapi Kurban Presiden Tembus Rp100 Miliar Pakai APBN

SELASA, 26 MEI 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto ke seluruh Indonesia tahun ini menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar. 

"Harga sapi bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga memengaruhi harga. Kami menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Anggaran yang dikeluarkan kurang lebih Rp100 miliar,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa pagi, 26 Mei 2026.

Adapun sumber dana pembelian sapi kurban tersebut melalui anggaran bantuan kemasyarakatan presiden di APBN.


“Sumber anggarannya dari APBN melalui bantuan kemasyarakatan presiden," kata dia. 

Tahun ini, Presiden Prabowo menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Sebanyak 598 ekor dialokasikan untuk pemerintah daerah mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota.

Distribusi sapi dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan ternak di masing-masing wilayah. Sebanyak 46 daerah mendapatkan tambahan sapi karena tidak memiliki hewan kurban yang memenuhi standar bobot bantuan Presiden, yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.

“Oleh karena itu ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah. Jadi sekali lagi, seluruh provinsi dan kabupaten-kota akan menerima 598 sapi,” jelasnya.

Selain untuk pemerintah daerah, sebanyak 500 ekor sapi kurban juga disalurkan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial keagamaan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di berbagai daerah.

Juri menegaskan, seluruh sapi bantuan Presiden merupakan sapi premium dari berbagai jenis, seperti Simental, Limosin, Pranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais. 

Selain memiliki bobot di atas 800 kilogram, seluruh hewan kurban tersebut telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan, berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, serta memenuhi ketentuan syariat Islam.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya