Berita

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). (Foto: Dok. PGN)

Bisnis

PGN Tebar Dividen Rp3,04 Triliun

SELASA, 26 MEI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar 172,29 juta Dolar AS atau setara Rp3,04 triliun (kurs Rp17.673 per Dolar AS).

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Jumlah dividen tersebut setara dengan 80 persen dari total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk Tahun Buku 2025, yakni sebesar 215,36 juta Dolar AS.


Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman mengungkapkan, keputusan mempertahankan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio/DPR) sebesar 80 persen ini merupakan bukti komitmen Subholding Gas Pertamina tersebut dalam memberikan imbal hasil yang optimal kepada pemegang saham.

Di sisi lain, langkah ini juga tetap memperhitungkan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang perseroan.

"Rasio pembayaran dividen sebesar 80 persen ini mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, serta kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global," kata Fajriyah.

Emiten berkode saham PGAS ini akan tetap konsisten pada kebijakan dividennya sembari menjaga fleksibilitas keuangan. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung agenda besar pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional ke depan.

Pihak manajemen PGN optimistis prospek bisnis gas bumi domestik dalam jangka panjang masih sangat positif. Terlebih, kebutuhan energi nasional terus melonjak dan posisi gas bumi memegang peran vital sebagai energi transisi.

Untuk menangkap peluang tersebut, PGN berkomitmen menjaga keandalan operasional lewat pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif, optimalisasi infrastruktur, serta efisiensi di sektor operasional maupun keuangan.

"Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent (hati-hati) dengan tetap menerapkan disiplin keuangan demi penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham," tegas Fajriyah.

Selain ketok palu soal pembagian dividen, RUPST PGN tahun ini juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya. Di antaranya adalah laporan penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, hingga agenda pengembangan bisnis dan penguatan tata kelola perusahaan (good corporate governance).

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya