Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

SELASA, 26 MEI 2026 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

FTSE Russell merilis hasil evaluasi kuartalan terbaru untuk FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Dalam pembaruan tersebut, pasar modal Indonesia mendapat sentimen negatif setelah empat emiten domestik resmi dikeluarkan dari indeks global tanpa ada pengganti baru yang masuk.

Seluruh perubahan itu dijadwalkan efektif berlaku mulai Senin, 22 Juni 2026.

Pada kategori Large Cap atau saham berkapitalisasi besar, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dicoret dari indeks. FTSE Russell menilai struktur kepemilikan saham emiten Grup Sinar Mas tersebut terlalu terkonsentrasi pada pihak tertentu atau mengalami high shareholding concentration.


Sementara itu, pada kategori Micro Cap, tiga emiten turut dikeluarkan, yakni PT Diastika Biotekindo Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).

Di balik pencoretan tersebut, FTSE Russell menerapkan kebijakan “harga nol” atau zero pricing. Kebijakan ini umumnya diterapkan pada perusahaan yang bangkrut, terkena sanksi, atau sahamnya mengalami suspensi berkepanjangan. Namun kali ini, aturan tersebut juga dikenakan pada saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi karena dinilai memiliki likuiditas yang sangat rendah.

FTSE Russell menilai kondisi tersebut berisiko menyulitkan investor institusi maupun pengelola dana pasif (passive fund) untuk menjual saham di pasar apabila terjadi aksi pelepasan secara mendadak.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen FTSE Russell yang sebelumnya telah memperingatkan emiten-emiten dengan porsi saham publik minim dan masuk radar pengawasan otoritas bursa.

Meski demikian, FTSE Russell masih membuka peluang revisi atas keputusan tersebut hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah 8 Juni 2026, keputusan akan bersifat final, kecuali terjadi kondisi luar biasa yang memerlukan perhitungan ulang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya