Berita

Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (Foto: istimewa)

Politik

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

SENIN, 25 MEI 2026 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Etik Ombudsman RI melanjutkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku terhadap Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto. 

Pada pemeriksaan tertutup yang digelar Senin, 25 Mei 2026, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan tersebut, Hery Susanto berhalangan hadir secara langsung dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Hadir dalam pemeriksaan tertutup tersebut, Prof. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Majelis Etik Ombudsman RI didampingi anggota Majelis Etik yaitu Prof. Bagir Manan, Prof. Siti Zuhro, Partono, dan Maneger Nasution. 


Sementara itu, Hery Susanto diwakili oleh tim kuasa hukumnya dari Candra Ramora & Partners Law Office, yakni Muhammad Anwar Sadat, Alex Candra, dan M. Yunus Ferdiansyah.

Sebelumnya, Jimly mengatakan pemanggilan ini merupakan langkah prosedural yang diambil sebelum mengambil keputusan, di mana Majelis Etik harus mendengar dan melakukan klarifikasi terhadap Panitia Seleksi, Kejaksaan Agung, internal Ombudsman RI, dan para Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031.

Majelis Etik juga telah melakukan permintaan keterangan secara terbuka terhadap Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031 yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Mei 2026, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dalam proses pemeriksaan etik.

Menindaklanjuti ketidakhadiran Hery Susanto dalam pemeriksaan tersebut, Majelis Etik Ombudsman RI akan meminta keterangan secara tertulis dari yang bersangkutan sebagai bagian dari pendalaman pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku.

Majelis Etik Ombudsman RI menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku oleh Hery Susanto akan terus dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjaga dan memulihkan citra Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik yang berintegritas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya