Berita

Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (Foto: istimewa)

Politik

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

SENIN, 25 MEI 2026 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Etik Ombudsman RI melanjutkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku terhadap Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto. 

Pada pemeriksaan tertutup yang digelar Senin, 25 Mei 2026, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan tersebut, Hery Susanto berhalangan hadir secara langsung dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Hadir dalam pemeriksaan tertutup tersebut, Prof. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Majelis Etik Ombudsman RI didampingi anggota Majelis Etik yaitu Prof. Bagir Manan, Prof. Siti Zuhro, Partono, dan Maneger Nasution. 


Sementara itu, Hery Susanto diwakili oleh tim kuasa hukumnya dari Candra Ramora & Partners Law Office, yakni Muhammad Anwar Sadat, Alex Candra, dan M. Yunus Ferdiansyah.

Sebelumnya, Jimly mengatakan pemanggilan ini merupakan langkah prosedural yang diambil sebelum mengambil keputusan, di mana Majelis Etik harus mendengar dan melakukan klarifikasi terhadap Panitia Seleksi, Kejaksaan Agung, internal Ombudsman RI, dan para Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031.

Majelis Etik juga telah melakukan permintaan keterangan secara terbuka terhadap Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031 yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Mei 2026, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dalam proses pemeriksaan etik.

Menindaklanjuti ketidakhadiran Hery Susanto dalam pemeriksaan tersebut, Majelis Etik Ombudsman RI akan meminta keterangan secara tertulis dari yang bersangkutan sebagai bagian dari pendalaman pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku.

Majelis Etik Ombudsman RI menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku oleh Hery Susanto akan terus dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjaga dan memulihkan citra Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik yang berintegritas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya