Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

SENIN, 25 MEI 2026 | 00:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Saran untuk merealisasikan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, disampaikan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Ketua Umum LMND, Muh Isnain Mukadar mengatakan, amanat Konstitusi pada pasal itu ialah membangun ekonomi nasional yang adil, dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh rakyat. 

Menurutnya, Presiden Prabowo dapat memastikan sejumlah hal untuk menjalankan amanat UUD 1945 itu, sebagai jalan konsisten dalam kebijakan ekonomi nasional.


"Pertama, mengurangi dominasi oligarki ekonomi dan praktik Serakahnomics yang merugikan rakyat," tutur Isnain dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.

Selain itu, dia juga menyebutkan satu sektor ekonomi yang penting untuk diperhatikan Kepala Negara, khususnya terkait potensi-potensi pelanggaran hukumnya. 

"Yakni melaksanakan reforma agraria dan menghentikan kriminalisasi terhadap petani serta masyarakat adat," ucapnya. 

Kemudian, poin ketiga yang disampaikan Isnain adalah memperkuat penguasaan negara atas sumber daya strategis untuk kepentingan rakyat.

"Kemudian keempat, memberantas mafia tambang, mafia tanah, dan korupsi sumber daya alam," sambungnya. 

Selain itu, Isnain juga mendorong dilakukannya industrialisasi nasional yang berdikari dan berbasis kebutuhan rakyat, juga memastikan swasembada pangan dan energi guna memperkuat kedaulatan nasional.

"Adapun yang ketujuh terakhir, (yakni) mengembangkan koperasi dan ekonomi rakyat sebagai sokoguru perekonomian nasional," ujar dia. 

Lebih lanjut, Isnain mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif dan memperluas partisipasi rakyat dalam pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945.

"Ini agar kekayaan nasional dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya