Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Noel Stres Dituntut Lima Tahun

MINGGU, 24 MEI 2026 | 02:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usai dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, langsung membuat analisa sendiri.

"Mungkin (Noel) stres. Ia membuat matematika hukum sendiri. Ia korupsi Rp3 miliar, tapi dikasih hukuman 5 tahun penjara," kata Direktur ABC Riset & Consulting Erizal, dikutip Minggu 24 Mei 2026. 

"Begitulah rumus matematika hukum koruptor ala Noel. Ia malah kasihan dengan Pak Hery Sutanto, katanya. Korupsinya hanya Rp4 miliar, tapi hukumannya malah 7 tahun penjara. 


Menurut Erizal, publik justru merasa iba dengan Noel yang melontarkan logika hukumnya dibuat suka-suka sendiri saja. 

"Sudah begitu, hukum pula yang dibilang gila, karena menghukum dirinya," kata Erizal.

"Malah Noel jelas bilang ia menyesal korupsi sedikit, karena hukumnya berat. Harusnya korupsi banyak saja, karena hukumnya, dianggapnya lebih ringan," sambungnya.

Erizal menegaskan bahwa Matematika hukum koruptor ala Noel jelas keliru. Harusnya bukan soal jumlah saja, tapi juga soal posisi. Semakin tinggi posisi seseorang, harusnya hukumannya semakin berat kalau ia masih korupsi.

"Seharusnya selevel menteri atau wakil menteri itu, kalau masih korupsi juga, seharusnya kalau tidak hukuman mati, minimal seumur hidup, berapapun jumlah korupsinya. Bukan malah satu miliar satu tahun. Itulah matematika hukum yang seharusnya," pungkas Erizal.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya