Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Noel Stres Dituntut Lima Tahun

MINGGU, 24 MEI 2026 | 02:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usai dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, langsung membuat analisa sendiri.

"Mungkin (Noel) stres. Ia membuat matematika hukum sendiri. Ia korupsi Rp3 miliar, tapi dikasih hukuman 5 tahun penjara," kata Direktur ABC Riset & Consulting Erizal, dikutip Minggu 24 Mei 2026. 

"Begitulah rumus matematika hukum koruptor ala Noel. Ia malah kasihan dengan Pak Hery Sutanto, katanya. Korupsinya hanya Rp4 miliar, tapi hukumannya malah 7 tahun penjara. 


Menurut Erizal, publik justru merasa iba dengan Noel yang melontarkan logika hukumnya dibuat suka-suka sendiri saja. 

"Sudah begitu, hukum pula yang dibilang gila, karena menghukum dirinya," kata Erizal.

"Malah Noel jelas bilang ia menyesal korupsi sedikit, karena hukumnya berat. Harusnya korupsi banyak saja, karena hukumnya, dianggapnya lebih ringan," sambungnya.

Erizal menegaskan bahwa Matematika hukum koruptor ala Noel jelas keliru. Harusnya bukan soal jumlah saja, tapi juga soal posisi. Semakin tinggi posisi seseorang, harusnya hukumannya semakin berat kalau ia masih korupsi.

"Seharusnya selevel menteri atau wakil menteri itu, kalau masih korupsi juga, seharusnya kalau tidak hukuman mati, minimal seumur hidup, berapapun jumlah korupsinya. Bukan malah satu miliar satu tahun. Itulah matematika hukum yang seharusnya," pungkas Erizal.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya