Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Purbaya Pastikan Pengawasan PT DSI Melibatkan Lintas Kementerian

SABTU, 23 MEI 2026 | 11:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tata kelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan diawasi dengan ketat. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya akan menempatkan perwakilan di PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik monopoli.

Langkah yang diusulkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini bertujuan mencegah DSI menjadi lembaga monopoli baru yang merugikan pasar.


“Usulan Pak Menko itu, kalau untuk pengawasan biar benar kita harus taruh orang di sana, termasuk dari keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Sabtu 23 Mei 2026.

Purbaya optimistis sistem pengawasan lintas sektor ini akan jauh lebih efektif dibanding lembaga-lembaga pendahulunya. 

“Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia enggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa unsur pengawas akan berasal “dari mana-mana”.

Pemerintah membentuk PT DSI sebagai platform pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis guna memberantas praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini merugikan penerimaan pajak, royalti, dan devisa negara.

Kebijakan ini berjalan beriringan dengan regulasi baru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 20 Mei 2026, yang mewajibkan ekspor minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso juga tengah merampungkan Permendag teknis untuk mendukung kebijakan ini.

Operasional PT DSI sendiri akan dibagi dalam dua tahap.

Tahap Pertama (1 Juni – 31 Desember 2026): DSI akan bertindak sebagai lembaga penilai sekaligus perantara (intermediary) yang menghubungkan penjual dan pembeli komoditas ekspor.

Tahap Kedua (Mulai Januari 2027): DSI bertransformasi penuh menjadi perusahaan trader. Pada fase ini, DSI akan membeli langsung komoditas dari eksportir, mengelola fisik barang, serta mengambil alih risiko perdagangan sebelum dilepas ke pasar global.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya