Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Tata kelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan diawasi dengan ketat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya akan menempatkan perwakilan di PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik monopoli.
Langkah yang diusulkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini bertujuan mencegah DSI menjadi lembaga monopoli baru yang merugikan pasar.
“Usulan Pak Menko itu, kalau untuk pengawasan biar benar kita harus taruh orang di sana, termasuk dari keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Sabtu 23 Mei 2026.
Purbaya optimistis sistem pengawasan lintas sektor ini akan jauh lebih efektif dibanding lembaga-lembaga pendahulunya.
“Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia enggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa unsur pengawas akan berasal “dari mana-mana”.
Pemerintah membentuk PT DSI sebagai platform pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis guna memberantas praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini merugikan penerimaan pajak, royalti, dan devisa negara.
Kebijakan ini berjalan beriringan dengan regulasi baru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 20 Mei 2026, yang mewajibkan ekspor minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.
Menteri Perdagangan Budi Santoso juga tengah merampungkan Permendag teknis untuk mendukung kebijakan ini.
Operasional PT DSI sendiri akan dibagi dalam dua tahap.
Tahap Pertama (1 Juni – 31 Desember 2026): DSI akan bertindak sebagai lembaga penilai sekaligus perantara (intermediary) yang menghubungkan penjual dan pembeli komoditas ekspor.
Tahap Kedua (Mulai Januari 2027): DSI bertransformasi penuh menjadi perusahaan trader. Pada fase ini, DSI akan membeli langsung komoditas dari eksportir, mengelola fisik barang, serta mengambil alih risiko perdagangan sebelum dilepas ke pasar global.