Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Purbaya Pastikan Pengawasan PT DSI Melibatkan Lintas Kementerian

SABTU, 23 MEI 2026 | 11:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tata kelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan diawasi dengan ketat. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya akan menempatkan perwakilan di PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik monopoli.

Langkah yang diusulkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini bertujuan mencegah DSI menjadi lembaga monopoli baru yang merugikan pasar.


“Usulan Pak Menko itu, kalau untuk pengawasan biar benar kita harus taruh orang di sana, termasuk dari keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Sabtu 23 Mei 2026.

Purbaya optimistis sistem pengawasan lintas sektor ini akan jauh lebih efektif dibanding lembaga-lembaga pendahulunya. 

“Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia enggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa unsur pengawas akan berasal “dari mana-mana”.

Pemerintah membentuk PT DSI sebagai platform pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis guna memberantas praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini merugikan penerimaan pajak, royalti, dan devisa negara.

Kebijakan ini berjalan beriringan dengan regulasi baru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 20 Mei 2026, yang mewajibkan ekspor minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso juga tengah merampungkan Permendag teknis untuk mendukung kebijakan ini.

Operasional PT DSI sendiri akan dibagi dalam dua tahap.

Tahap Pertama (1 Juni – 31 Desember 2026): DSI akan bertindak sebagai lembaga penilai sekaligus perantara (intermediary) yang menghubungkan penjual dan pembeli komoditas ekspor.

Tahap Kedua (Mulai Januari 2027): DSI bertransformasi penuh menjadi perusahaan trader. Pada fase ini, DSI akan membeli langsung komoditas dari eksportir, mengelola fisik barang, serta mengambil alih risiko perdagangan sebelum dilepas ke pasar global.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya