Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Purbaya Pastikan Pengawasan PT DSI Melibatkan Lintas Kementerian

SABTU, 23 MEI 2026 | 11:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tata kelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan diawasi dengan ketat. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya akan menempatkan perwakilan di PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik monopoli.

Langkah yang diusulkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini bertujuan mencegah DSI menjadi lembaga monopoli baru yang merugikan pasar.


“Usulan Pak Menko itu, kalau untuk pengawasan biar benar kita harus taruh orang di sana, termasuk dari keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Sabtu 23 Mei 2026.

Purbaya optimistis sistem pengawasan lintas sektor ini akan jauh lebih efektif dibanding lembaga-lembaga pendahulunya. 

“Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia enggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa unsur pengawas akan berasal “dari mana-mana”.

Pemerintah membentuk PT DSI sebagai platform pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis guna memberantas praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini merugikan penerimaan pajak, royalti, dan devisa negara.

Kebijakan ini berjalan beriringan dengan regulasi baru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 20 Mei 2026, yang mewajibkan ekspor minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso juga tengah merampungkan Permendag teknis untuk mendukung kebijakan ini.

Operasional PT DSI sendiri akan dibagi dalam dua tahap.

Tahap Pertama (1 Juni – 31 Desember 2026): DSI akan bertindak sebagai lembaga penilai sekaligus perantara (intermediary) yang menghubungkan penjual dan pembeli komoditas ekspor.

Tahap Kedua (Mulai Januari 2027): DSI bertransformasi penuh menjadi perusahaan trader. Pada fase ini, DSI akan membeli langsung komoditas dari eksportir, mengelola fisik barang, serta mengambil alih risiko perdagangan sebelum dilepas ke pasar global.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya