Berita

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam program dialog yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis malam, 21 Mei 2026. (Foto: Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Politik

Mahfud: Kontribusi Bidang Hukum Terhadap Pembangunan Bangsa 44 Persen

JUMAT, 22 MEI 2026 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah diingatkan kembali soal pentingnya menjaga integritas penegakan hukum, untuk memastikan target pembangunan nasional tidak terganggu.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat dialog Terus Terang yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis malam, 21 Mei 2026.

“Masa depan suatu negara itu sebenarnya akan ditentukan oleh penegakan atau oleh cara kita berhukum,” ujar dia.


Mahfud memaparkan hasil riset Bank Dunia (World Bank) tentang pentingnya penegakan hukum dijalankan setegak-tegaknya tanpa dipolitisasi.

“Menurut hasil penelitian yang tidak pernah berubah diumumkan oleh World Bank, kontribusi bidang hukum terhadap kemajuan satu bangsa itu 44 persen, lalu yang 34 persen itu sumber daya alam, lalu sisanya lagi 23 persen itu yang lain-lain,” urainya.

Namun, mantan Ketua Mahkamah konstitusi itu menilai, penegakan hukum di Indonesia saat ini menjadi masalah.

“Jadi sekarang ini ada kekhawatiran, tentang cara kita berhukum akhir-akhir ini. Di kampus-kampus, di fakultas hukum-fakultas hukum, itu sudah mulai dikaitkan dengan munculnya autokratik legalism,” kata Mahfud.

“Autokratik legalism itu satu kudeta pelan-pelan terhadap demokrasi. Tetapi melalui cara-cara hukum, cara membuat hukum. Jadi hukum itu dibuat. Misalnya untuk melegalkan korupsi. Jadi orang korupsi itu menjadi sah karena aturannya dibuat lebih dulu. Itu yang sekarang dikhawatirkan orang,” sambungnya.

Teori autokratik legalism lanjut Mahfud, dibuat oleh akademisi bernama Kim Lim dari Chicago University, tetapi wujud nyatanya sudah kentara di Indonesia saat ini.

“Orang sudah mendiskusikan di kampus-kampus kok, sekarang di Indonesia terjadi autokratik legalism. Pembuatan aturannya direkayasa sedemikian rupa. Kalau perlu sembunyi-sembunyi buat aturan, agar sesuatu yang salah itu ada aturannya, sehingga nanti kalau terjadi nggak bisa dihukum,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya