Berita

Ilustrasi Akun X Gratis Makin Terbatas (Sumber: Gemini Generated Image)

Tekno

Akun X Gratis Makin Terbatas, Postingan Dibatasi hingga Dibekukan

JUMAT, 22 MEI 2026 | 19:40 WIB | OLEH: TIFANI

Media sosial microblogging X (dulu Twitter) resmi merilis aturan batasan teknis harian khusus akun gratis atau belum terverifikasi. Akun non terverifikasi atau yang tidak memiliki centang biru di profilnya, akan dibatasi untuk mengunggah postingan. 

Mengutip laman resmi Help Center X, akun yang belum ter verifikasi kini hanya diizinkan untuk menerbitkan maksimal 50 unggahan orisinal dan 200 balasan dalam sehari. Angka tersebut merupakan penurunan yang sangat ekstrem. 

Sebelumnya, sistem X masih bermurah hati dengan mengizinkan pengguna gratis untuk memublikasikan hingga 2.400 pembaruan setiap harinya. Aturan baru ini nyatanya tidak berhenti pada limit harian secara global saja. 


X juga memecah kuota tersebut ke dalam interval waktu yang lebih kecil, yakni per setengah jam. Artinya, pengguna mengirimkan atau menjadwalkan unggahan dalam jumlah banyak pada satu jam tertentu, sistem akan langsung mengunci sementara akun tersebut.

Akun akan dibekukan sesaat meskipun pengguna belum benar-benar menyentuh batas atas 50 unggahan per hari. Pengguna yang tanpa sengaja menabrak batas tersebut, sistem akan memunculkan pesan eror.

Pengguna dihadapkan pada dua pilihan utama, pasrah menunggu waktu interval diriset, atau merogoh kocek untuk beralih ke langganan berbayar X Premium. Pembatasan ini juga merambat ke fitur-fitur komunikasi dasar lainnya. 

Batas pengiriman Direct Message (DM) untuk akun gratis kini dipatok maksimal sebanyak 500 pesan per hari. Tidak hanya itu, X turut membatasi jumlah akun yang bisa diikuti menjadi maksimal 400 profil saja per harinya.

Aturan tambahan di platform tersebut juga akan mulai mengunci rasio akun begitu pengguna telah mengikuti total 5.000 akun. Bahkan, tugas administratif akun paling dasar pun tak luput dari pengetatan. 

Pengguna gratis kini hanya diizinkan untuk memodifikasi atau mengganti alamat e-mail mereka maksimal empat kali dalam rentang waktu satu jam. Pihak perusahaan berdalih bahwa rentetan batas teknis baru ini diterapkan dengan tujuan operasional.

X mengklaim langkah tegas ini diperlukan guna menstabilkan infrastruktur platform secara keseluruhan sekaligus meminimalisasi terjadinya gangguan server

Harga Langganan X di Indonesia

Pengguna harus upgrade ke layanan X Premium untuk menghindari aturan ketat ini. Ada beberapa paket yang bisa dipilih dengan harga bervariasi.

Berikut daftar harga langganan X Premium di Indonesia belum termasuk pajak:

Harga Langganan X Tahunan
Dasar/Basic: Rp 325.000
Premium: Rp 843.600
Premium Plus: Rp 538.333

Harga Langganan X Bulanan
Dasar/Basic: Rp 31.000
Premium: Rp 42.150
Premium Plus: Rp 327.000.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya