Berita

Ilustrasi Akun X Gratis Makin Terbatas (Sumber: Gemini Generated Image)

Tekno

Akun X Gratis Makin Terbatas, Postingan Dibatasi hingga Dibekukan

JUMAT, 22 MEI 2026 | 19:40 WIB | OLEH: TIFANI

Media sosial microblogging X (dulu Twitter) resmi merilis aturan batasan teknis harian khusus akun gratis atau belum terverifikasi. Akun non terverifikasi atau yang tidak memiliki centang biru di profilnya, akan dibatasi untuk mengunggah postingan. 

Mengutip laman resmi Help Center X, akun yang belum ter verifikasi kini hanya diizinkan untuk menerbitkan maksimal 50 unggahan orisinal dan 200 balasan dalam sehari. Angka tersebut merupakan penurunan yang sangat ekstrem. 

Sebelumnya, sistem X masih bermurah hati dengan mengizinkan pengguna gratis untuk memublikasikan hingga 2.400 pembaruan setiap harinya. Aturan baru ini nyatanya tidak berhenti pada limit harian secara global saja. 


X juga memecah kuota tersebut ke dalam interval waktu yang lebih kecil, yakni per setengah jam. Artinya, pengguna mengirimkan atau menjadwalkan unggahan dalam jumlah banyak pada satu jam tertentu, sistem akan langsung mengunci sementara akun tersebut.

Akun akan dibekukan sesaat meskipun pengguna belum benar-benar menyentuh batas atas 50 unggahan per hari. Pengguna yang tanpa sengaja menabrak batas tersebut, sistem akan memunculkan pesan eror.

Pengguna dihadapkan pada dua pilihan utama, pasrah menunggu waktu interval diriset, atau merogoh kocek untuk beralih ke langganan berbayar X Premium. Pembatasan ini juga merambat ke fitur-fitur komunikasi dasar lainnya. 

Batas pengiriman Direct Message (DM) untuk akun gratis kini dipatok maksimal sebanyak 500 pesan per hari. Tidak hanya itu, X turut membatasi jumlah akun yang bisa diikuti menjadi maksimal 400 profil saja per harinya.

Aturan tambahan di platform tersebut juga akan mulai mengunci rasio akun begitu pengguna telah mengikuti total 5.000 akun. Bahkan, tugas administratif akun paling dasar pun tak luput dari pengetatan. 

Pengguna gratis kini hanya diizinkan untuk memodifikasi atau mengganti alamat e-mail mereka maksimal empat kali dalam rentang waktu satu jam. Pihak perusahaan berdalih bahwa rentetan batas teknis baru ini diterapkan dengan tujuan operasional.

X mengklaim langkah tegas ini diperlukan guna menstabilkan infrastruktur platform secara keseluruhan sekaligus meminimalisasi terjadinya gangguan server

Harga Langganan X di Indonesia

Pengguna harus upgrade ke layanan X Premium untuk menghindari aturan ketat ini. Ada beberapa paket yang bisa dipilih dengan harga bervariasi.

Berikut daftar harga langganan X Premium di Indonesia belum termasuk pajak:

Harga Langganan X Tahunan
Dasar/Basic: Rp 325.000
Premium: Rp 843.600
Premium Plus: Rp 538.333

Harga Langganan X Bulanan
Dasar/Basic: Rp 31.000
Premium: Rp 42.150
Premium Plus: Rp 327.000.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya