Berita

Andina Thresia Narang (Foto: Dok. Nasdem)

Politik

Protokol Perlindungan WNI di Misi Kemanusiaan Harus Diperketat

JUMAT, 22 MEI 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah cepat pemerintah dalam menyelamatkan sembilan WNI yang sempat ditahan otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza diapresiasi Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri dan seluruh Perwakilan RI yang telah bekerja keras mengawal keselamatan sembilan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla. Ini kabar yang sangat melegakan," ujar Andina di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya, hasil ini menunjukkan pentingnya diplomasi pelindungan WNI yang bergerak cepat, terkoordinasi, dan memanfaatkan seluruh kanal yang tersedia.


“Di tengah situasi yang sangat sensitif dan akses komunikasi yang terbatas, negara tetap harus hadir, dan dalam kasus ini kerja diplomasi pelindungan WNI terlihat nyata," ujarnya.

Namun Andina menekankan, setelah pembebasan berhasil dicapai, tugas pemerintah belum selesai. Ia meminta Kemlu terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI benar benar tiba dengan aman di tanah air. 

“Pembebasan adalah langkah besar, tetapi pengawalan tidak boleh berhenti di situ. Pemerintah perlu memastikan proses deportasi, transit, dan kepulangan berjalan aman. Kondisi kesehatan mereka juga harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk kemungkinan trauma selama penahanan,” kata Andina.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa keikutsertaan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla harus dibaca sebagai ekspresi solidaritas kemanusiaan terhadap warga sipil Gaza.

Karena itu, ia menilai komunitas internasional perlu terus memberi perhatian terhadap keselamatan relawan, pekerja kemanusiaan, dan jurnalis yang menjalankan tugas di wilayah konflik atau dalam misi bantuan kemanusiaan.

“Relawan kemanusiaan dan jurnalis bukan kombatan. Mereka tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman. Misi kemanusiaan seharusnya dihormati, bukan dihalangi dengan kekerasan atau penahanan sewenang-wenang,” tegasnya.

Lebih jauh, Andina mendorong Kemlu menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat protokol pelindungan WNI dalam misi kemanusiaan lintas negara. 

Evaluasi tersebut penting agar pemerintah memiliki peta risiko, jalur komunikasi darurat, skema bantuan konsuler, dan koordinasi lintas perwakilan yang semakin siap ketika WNI terlibat dalam misi sipil di kawasan konflik.

“Ke depan, negara perlu memiliki protokol yang semakin kuat untuk melindungi WNI dan komunikasi terkait dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah berisiko. Solidaritas kemanusiaan harus tetap dihormati, tetapi keselamatan warga negara juga harus diantisipasi sejak awal,” kata Andina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya