Berita

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin/Foto Radar Tulungagung

Hukum

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

JUMAT, 22 MEI 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terkait kasus dugaan pemerasan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik memeriksa 10 orang saksi pada Jumat, 22 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Timur,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang.


Ahmad Baharudin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Tulungagung. Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sony Welli Ahmadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Imroatul Mufidah, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Mugiyono.

Penyidik juga memanggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lugu Tri Handoko, Direktur RSUD Campurdarat Rio Ardona, Sekretaris DPRD Tulungagung Rahadi Puspita Bintara, seorang PNS bernama Galih, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Agus Suswantoro, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hari Prastijo.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 10 April 2026 yang mengamankan 18 orang. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 11 April 2026.

Dalam konstruksi perkara, Gatut Sunu diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat kontrol. Ia juga diduga meminta setoran uang kepada sedikitnya 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD), baik secara langsung maupun melalui ajudannya.

Tak hanya itu, Gatut Sunu diduga mengatur proses pengadaan barang dan jasa, termasuk menentukan pemenang lelang dan meminta bagian hingga 50 persen dari nilai anggaran di sejumlah OPD.

KPK memperkirakan total permintaan uang dalam perkara ini mencapai sekitar Rp5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,7 miliar diduga telah diterima oleh Gatut Sunu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya