Berita

Ketua Umum ARENAS Prabowo 08 sekaligus bagian dari forum 98 Resolution Network, KRAy Intan Dewi Rumbinang (ketiga dari kiri). (Foto: Dokumentasi 98 Resolution Network)

Politik

Sita Harta Koruptor jadi Mandat Reformasi Menuju Kedaulatan Ekonomi

JUMAT, 22 MEI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

28 tahun Reformasi menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan arah perjuangan bangsa. 

Ketua Umum ARENAS Prabowo 08 sekaligus bagian dari forum 98 Resolution Network, KRAy Intan Dewi Rumbinang menilai bahwa Reformasi tidak lahir semata untuk menghadirkan kebebasan politik, tetapi juga untuk memastikan negara berdiri tegak melindungi kepentingan rakyat serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  

Ia menyebut tuntutan agar negara bertindak tegas terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara menjadi salah satu mandat moral dan politik yang paling kuat dari gerakan Reformasi 1998. 


“Seruan “Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat” bukan sekadar slogan perjuangan, melainkan panggilan sejarah agar hasil kejahatan terhadap negara dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Intan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.  

Dalam konteks itulah, langkah penegakan hukum terhadap korupsi, mafia sumber daya alam, kebocoran penerimaan negara, dan penyalahgunaan aset negara harus dipandang sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Reformasi dan pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945.

Intan menegaskan bahwa Reformasi harus terus dijaga agar tidak kehilangan arah perjuangannya.

“Reformasi bukan hanya tentang kebebasan politik, tetapi juga tentang keberanian negara menegakkan keadilan ekonomi. Negara tidak boleh kalah terhadap koruptor, mafia ekonomi, maupun pihak-pihak yang merampas hak rakyat melalui penyalahgunaan kekuasaan dan kekayaan negara,” jelasnya.

Menurut dia, penyitaan aset hasil korupsi harus dimaknai sebagai upaya mengembalikan kedaulatan ekonomi negara dan memastikan kekayaan nasional dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Harta hasil korupsi bukan milik pribadi para pelaku kejahatan. Itu adalah hak rakyat yang harus dikembalikan untuk membangun pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan masa depan generasi bangsa,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa demokrasi politik yang telah diperjuangkan sejak Reformasi harus berjalan beriringan dengan demokrasi ekonomi. Sebab tanpa pemerataan kesejahteraan dan keberpihakan terhadap rakyat, demokrasi hanya akan menjadi prosedur politik tanpa keadilan sosial.  

“Momentum 28 Tahun Reformasi harus menjadi pengingat bahwa cita-cita besar bangsa belum selesai. Negara dituntut untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, menutup kebocoran kekayaan negara, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, dan memastikan APBN benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” ungkap Intan.

Lanjut dia, di tengah tantangan global dan tekanan ekonomi dunia, bangsa Indonesia membutuhkan persatuan, keberanian moral, dan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Reformasi harus terus dijaga sebagai jalan menuju kemandirian ekonomi nasional dan keadilan sosial.

“Karena pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi dari sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Sita harta koruptor bukan sekadar penegakan hukum. Ia adalah mandat Reformasi. Ia adalah panggilan keadilan sejarah,” tandasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya