Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Permendag Baru Siap Rombak Aturan Ekspor Tiga Komoditas Utama

JUMAT, 22 MEI 2026 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola ekspor komoditas strategis yang selama bertahun-tahun digerogoti praktik nakal seperti under invoicing dan transfer pricing. 

Melalui Kementerian Perdagangan, regulasi baru berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur teknis ekspor tiga komoditas - minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) - ditargetkan rampung segera. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa aturan ini digodok dengan sangat kilat demi menyelaraskan mekanisme pasar pasca-pembentukan badan usaha baru. 


“Ya otomatis (Permendag baru) ini harus selesai," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat 22 Mei 2026.

Meski belum merinci isi pasal per pasal, Budi memastikan aturan ini fokus penuh pada pengondisian ekspor ketiga komoditas tersebut. 

Langkah cepat Kemendag ini merupakan karpet merah bagi beroperasinya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah BUMN khusus ekspor bentukan Danantara Indonesia. 

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan status legal dari entitas baru ini. 

"Danantara telah mempersiapkan satu anak perusahaan yang bernama DSI Danantara Sumberdaya Indonesia, di mana ini merupakan sebuah perusahaan berbentuk BUMN. Perusahaan ini berbentuk BUMN karena ada satu persen sahamnya milik BP BUMN," ungkap Rohan.

DSI dilahirkan sebagai tameng negara untuk mengawasi keterbukaan transaksi, mulai dari volume, harga, hingga pengiriman, agar devisa, royalti, dan pajak tidak lagi bocor ke luar negeri. 

Transformasi perdagangan ini akan dimulai 1 Juni 2026, di mana DSI pada tahap awal bertindak sebagai perantara dan penilai independen, sebelum akhirnya bermutasi menjadi perusahaan trader raksasa pada Januari 2027 yang membeli langsung komoditas dari eksportir untuk dijual ke pasar global.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya