Berita

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026. (Foto: Dokumnetasi 98 Resolution Network)

Politik

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

JUMAT, 22 MEI 2026 | 03:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komunitas aktivis 98 Resolution Network memperingati gerakan Reformasi 1998 yang telah berusia 28 tahun. Pihaknya akan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka supaya terus sejalan dengan amanat konstitusi. 

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, mengatakan pidato Presiden Prabowo di rapat paripurna DPR, Rabu, 20 Mei 2026 kemarin, sebagai bentuk komitmen demokrasi di era saat ini. Pihaknya mengapresiasi optimisme  Presiden Prabowo untuk Indonesia ke depannya. 

"Kalau kita bandingkan dengan pidato politik Presiden Prabowo dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris Moti dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.


Haris menilai sejauh ini, program Presiden Prabowo dan Gibran masih sejalan dengan amanat reformasi. Ia menyebut tuntutan rakyat terkait pemberantasan koruptor sudah dilakukan oleh Prabowo.

"Program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33," jelas dia. 

Ia menyebut pemerintah Prabowo sudah melakukan penyitaan terhadap aset koruptor untuk subsidi rakyat. Haris menyinggung penyitaan uang korupsi kasus CPO melibatkan Wilmar Group hingga makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. 

"Mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan 'Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat'  tertulis di spanduk-spanduk bertebaran dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar unjuk rasa. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat," bebernya. 

98 Resolution Network juga menyebut Presiden Prabowo tak pernah mengurangi anggaran pendidikan. Haris mengatakan angaran pendidikan meningkat setiap tahun sesuai mandatori konstitusi sebesar 20 persen dari APBN. 

"Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," tegas Haris. 

Ia mengatakan  akan terus mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.  Mereka ingin pemberantasan korupsi lebih progresif  ke depannya. 

"Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi," ungkap Haris. 

"Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara," pungkasnya.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya