Berita

Pabrik kosmetik ilegal digerebek polisi di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Home Industri Kosmetik Ilegal Pengguna Merkuri Digerebek Polisi

KAMIS, 21 MEI 2026 | 23:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik kosmetik ilegal di beberapa tempat daerah Cirebon, Jawa Barat (Jabar). 

Produksi kosmetik tersebut memiliki kandungan merkuri tanpa izin edar dari BPOM sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pada Hari Senin, tanggal 18 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 Wib, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya peredaran sedian farmasi tanpa izin edar BPOM mengandung bahan berbahaya Merkuri di daerah Cirebon,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.


Pengungkapan berawal dari penangkapan lokasi pertama yang merupakan tempat pengiriman barang di Jalan Fatahillah, Perbutulan, Sumber, Cirebon. Disana, petugas mengamankan tiga orang yakni dua karyawan R (26) dan RA (18), lalu pemilik akun Lou Glow inisial SA (27).

Dari tiga orang yang diamankan, petugas pun melakukan pengembangan dan akhirnya bergerak ke lokasi kedua di daerah Kaliwadas, Sumber, Cirebon dengan menangkap seorang inisial NS (35).

“Masih terdapat satu orang lagi yang merupakan rekan usaha yaitu atas nama NS,” jelas Eko.

NS pun berhasil ditangkap, akhirnya terungkap lokasi ketiga di Gegunung, Cirebon sudah jadi gudang penyimpanan ratusan botol kimia sebagai bahan baku kosmetik ilegal tanpa ijin edar BPOM. 

“Setelah itu tim segera melakukan pemeriksaan terhadap alamat tersebut dan menemukan berbagai macam kosmetik yang siap edar dan beberapa bahan baku dari kosmetik tersebut,” pungkasnya.

Kepada penyidik, pelaku menjelaskan bila seluruh kosmetik ini diproduksi oleh NS secara otodidak dibantu R sebagai pegawai, dengan jualan melalui media sosial dan omset mencapai Rp50 juta per bulan yang dimulai sejak 2024 silam.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya