Berita

Pabrik kosmetik ilegal digerebek polisi di Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Home Industri Kosmetik Ilegal Pengguna Merkuri Digerebek Polisi

KAMIS, 21 MEI 2026 | 23:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik kosmetik ilegal di beberapa tempat daerah Cirebon, Jawa Barat (Jabar). 

Produksi kosmetik tersebut memiliki kandungan merkuri tanpa izin edar dari BPOM sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pada Hari Senin, tanggal 18 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 Wib, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya peredaran sedian farmasi tanpa izin edar BPOM mengandung bahan berbahaya Merkuri di daerah Cirebon,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.


Pengungkapan berawal dari penangkapan lokasi pertama yang merupakan tempat pengiriman barang di Jalan Fatahillah, Perbutulan, Sumber, Cirebon. Disana, petugas mengamankan tiga orang yakni dua karyawan R (26) dan RA (18), lalu pemilik akun Lou Glow inisial SA (27).

Dari tiga orang yang diamankan, petugas pun melakukan pengembangan dan akhirnya bergerak ke lokasi kedua di daerah Kaliwadas, Sumber, Cirebon dengan menangkap seorang inisial NS (35).

“Masih terdapat satu orang lagi yang merupakan rekan usaha yaitu atas nama NS,” jelas Eko.

NS pun berhasil ditangkap, akhirnya terungkap lokasi ketiga di Gegunung, Cirebon sudah jadi gudang penyimpanan ratusan botol kimia sebagai bahan baku kosmetik ilegal tanpa ijin edar BPOM. 

“Setelah itu tim segera melakukan pemeriksaan terhadap alamat tersebut dan menemukan berbagai macam kosmetik yang siap edar dan beberapa bahan baku dari kosmetik tersebut,” pungkasnya.

Kepada penyidik, pelaku menjelaskan bila seluruh kosmetik ini diproduksi oleh NS secara otodidak dibantu R sebagai pegawai, dengan jualan melalui media sosial dan omset mencapai Rp50 juta per bulan yang dimulai sejak 2024 silam.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya