Berita

Ilustrasi Apa Itu Suku Bunga Acuan BI (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Apa Itu Suku Bunga Acuan BI? Ini Dampak Kenaikannya

KAMIS, 21 MEI 2026 | 18:36 WIB | OLEH: TIFANI

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 19–20 Mei 2026. Sebelumnya, suku bunga acuan tersebut sempat bertahan di level 4,75 persen sejak November 2025.

Mengutip laman resmi Bank Indonesia pada Kamis (21/5/2026), BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah tertekan akibat meningkatnya ketidakpastian global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.

Kenaikan suku bunga acuan ini pun memunculkan pertanyaan di masyarakat, mulai dari dampaknya terhadap cicilan kredit, suku bunga tabungan, hingga daya beli masyarakat secara keseluruhan.


Apa Itu Suku Bunga Acuan?

Suku bunga acuan BI atau BI-Rate adalah suku bunga kebijakan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Kebijakan ini berfungsi sebagai patokan utama bagi perbankan di Indonesia dalam menentukan suku bunga berbagai produk keuangan, seperti kredit (KPR, pinjaman modal) dan simpanan (tabungan, deposito).

Suku bunga acuan juga menjadi salah satu indikator penting dalam kondisi ekonomi nasional. Perubahan BI-Rate dapat berdampak luas terhadap masyarakat, dunia usaha, perbankan, investasi, hingga obligasi pemerintah.

Secara sederhana, ketika suku bunga acuan naik, bunga kredit seperti KPR atau pinjaman usaha biasanya ikut meningkat. Di sisi lain, bunga simpanan seperti deposito juga cenderung naik.

Kebijakan kenaikan suku bunga ini umumnya dilakukan untuk menekan inflasi atau menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Lantas, apa dampak kenaikan suku bunga BI?

1. Cicilan Pinjaman Menjadi Lebih Mahal

Kenaikan BI-Rate membuat bunga pinjaman di perbankan ikut meningkat. Dampaknya paling terasa pada kredit dengan bunga mengambang, seperti KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, hingga pinjaman usaha. 

Akibatnya, masyarakat yang memiliki cicilan berpotensi membayar angsuran lebih besar setiap bulan.

2. Daya Beli Masyarakat Menurun

Kenaikan suku bunga dapat menekan daya beli masyarakat. Beban cicilan yang meningkat serta potensi kenaikan harga barang dan jasa membuat pengeluaran rumah tangga semakin besar. 

Kondisi ini mendorong masyarakat untuk lebih menahan konsumsi.

3. Minat Investasi Saham Bisa Menurun

Saat suku bunga meningkat, sebagian investor cenderung memindahkan dana ke instrumen yang lebih aman, seperti deposito atau obligasi. Hal ini dapat menekan pasar saham karena berkurangnya minat investasi.

4. Nilai Reksadana Obligasi Menurun

Reksadana pendapatan tetap atau reksadana obligasi turut terdampak ketika suku bunga naik. Nilai aktiva bersih (NAB) cenderung melemah karena harga obligasi yang turun. 

Meski begitu, penurunan ini umumnya bersifat sementara dan berpotensi pulih saat kondisi suku bunga kembali stabil.

5. Harga Obligasi Pemerintah Turun

Kenaikan suku bunga acuan biasanya diikuti dengan penurunan harga obligasi pemerintah. Hal ini terjadi karena investor menyesuaikan ekspektasi imbal hasil (yield) dengan tingkat suku bunga terbaru.

6. Bunga Tabungan dan Deposito Naik

Di sisi lain, kenaikan suku bunga acuan juga membawa keuntungan bagi penabung. Perbankan biasanya akan menaikkan bunga tabungan dan deposito agar masyarakat tertarik menyimpan dana di bank.

7. Imbal Hasil Obligasi dan SBN Lebih Menarik

Kenaikan suku bunga membuat imbal hasil obligasi baru menjadi lebih tinggi. Instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) pun menjadi lebih menarik bagi investor yang mencari keuntungan stabil.

8. Nilai Tukar Rupiah Lebih Stabil

Kebijakan ini juga membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Suku bunga yang lebih tinggi dapat menarik aliran modal asing ke dalam negeri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya