Berita

Dua pelaku pengeroyokan dan penembakan menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan. (Foto: RMOLSumsel)

Presisi

Dua Pelaku Penembakan di Musi Rawas Menyerahkan Diri

Senpi Rakitan Ditemukan di Sumur
RABU, 20 MEI 2026 | 02:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Dua pelaku pengeroyokan dan penembakan terhadap warga Dusun VI Desa Semete, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan, pada Selasa 19 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Genda (26) dan Alfa (25), warga setempat. Polisi juga mengamankan senjata api (senpi) rakitan jenis pistol yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Kapolsek Muara Lakitan Senpi Rakitan Ditemukan di Sumur mengatakan, senpi tersebut sempat dibuang oleh pelaku ke dalam sumur di belakang rumahnya.


“Genda menjelaskan bahwa senpi itu dibuang ke dalam sumur belakang rumahnya,” ujar Hendrawan, dikutip dari RMOLSumsel.

Senjata tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan bersama kedua pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, total pelaku dalam kasus ini berjumlah lima orang. Hingga saat ini, tiga pelaku telah diamankan, yakni Jon, Genda, dan Alfa. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa penembakan ini terjadi di Dusun VI Desa Semete, Kecamatan Muara Lakitan, Senin 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus bermula saat dua unit mobil Mitsubishi Triton dan Toyota Yaris yang ditumpangi para pelaku mendatangi rumah korban. Setibanya di lokasi, para pelaku langsung menantang dan memarahi korban hingga terjadi cekcok yang berujung pengeroyokan.

Situasi kemudian berkembang menjadi penembakan. Korban Sansai mengalami luka tembak di lengan kanan, sementara Edo mengalami luka tembak di bagian leher kanan.

Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya