Berita

Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual dalam rangkaian Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Kemenag)

Politik

PKB Perkuat Sinergi Kemenag, Polri, dan Pesantren Lawan Kekerasan Seksual

SELASA, 19 MEI 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menginisiasi penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual dalam rangkaian Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 18 Mei 2026. 

Komitmen ini mempertemukan unsur pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam satu langkah bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara langsung menyaksikan penandatanganan komitmen bersama tersebut. 


Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, perwakilan Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni Dir TIPD PPA dan PPO Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, serta Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si.

Adapun perwakilan pesantren yang turut menandatangani komitmen tersebut antara lain KH. Cholil Nawawi mewakili Zona Bali-Jawa, Nyai Hj. Laili Arifah mewakili Sumatera, KH. Ahmad Fauzan Soleh mewakili Kalimantan, dan Nyai Nurul Husna Alfayana mewakili kawasan Indonesia Timur.

Muhaimin menegaskan pesantren harus menjadi tempat paling aman bagi para santri untuk belajar, tumbuh, dan membangun masa depan. Ia juga mengapresiasi langkah bersama seluruh pihak yang hadir dalam penandatanganan komitmen tersebut sebagai tonggak penting reformasi perlindungan santri di Indonesia.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama, Kementerian PPPA, Polri, DPR RI, serta seluruh pengasuh pesantren yang hari ini menunjukkan keberanian moral untuk membangun pesantren yang aman, terbuka, dan berpihak kepada korban. Ini adalah ikhtiar bersama menjaga marwah pesantren dan kepercayaan umat,” ujarnya.

Komitmen bersama tersebut dibacakan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi, KH. Abubakar Sidiq. 
Adapun isi komitmen bersama meliputi:
1. Menolak segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan kejahatan seksual di lingkungan pesantren dengan alasan apa pun.
2. Menegaskan bahwa relasi kuasa antara pengasuh, pengelola, pengajar, dan santri harus berbasis kasih sayang dan bimbingan moral, bukan manipulasi atau intimidasi.
3. Membuka ruang pelaporan yang aman bagi korban, menerapkan victim-centered approach, memberikan sanksi internal secara tegas, serta membawa kasus ke ranah hukum tanpa menutup-nutupi dengan alasan aib.
4. Membangun sinergi antar kementerian/lembaga dan pesantren untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan responsif gender.
5. Melibatkan partisipasi publik guna memperkuat pesantren yang transparan, profesional, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Temu Nasional Pondok Pesantren ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama bahwa pesantren sebagai benteng moral bangsa harus berdiri di garis depan dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal kepada para santri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya