Berita

(Foto: Istimewa)

Politik

OJK Tasikmalaya Kampanye Bahaya Kejahatan Digital di Kalangan Prajurit

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
SENIN, 18 MEI 2026 | 20:55 WIB

Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya, Jawa Barat, mengkampanyekan bahaya judi online (Judol) dan kejahatan keuangan digital secara ilegal di kalangan prajurit Kodim 0612/ Tasikmalaya.

“OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal," ujar Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Herawati dalam seminar "Deklarasi dan Edukasi Keuangan: Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan Aktivitas Keuangan Ilegal" di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin 18 Mei 2026.

Menurutnya, ancaman aktivitas keuangan ilegal seperti judi online, pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga penipuan digital berbasis teknologi, terus meningkat di tengah perkembangan teknologi digital saat ini.


"Kami berharap anggota Kodim dan Babinsa juga dapat menjadi garda edukasi di tengah masyarakat,” ujar dia menegaskan.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2025, masih banyak masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan namun belum sepenuhnya memahami risiko maupun keamanan penggunaannya. 

"Kondisi ini menjadi salah satu faktor meningkatnya korban penipuan keuangan digital," ujar dia mengingatkan.

Dalam prakteknya, modus kejahatan digital semakin berkembang dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI). 

Ia mencontohkan salah modus yang mulai marak yakni silence call atau panggilan tanpa suara, sehingga menyebabkan korban terperdaya.

"Dengan cara itu, pelaku kejahatan sengaja  mengambil sampel suara korban disalahgunakan untuk aksi penipuan," kata dia.

Saat ini ujar dia, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan tingkat laporan penipuan aktivitas keuangan ilegal cukup tinggi.

"Kami berharap adanya sinergi seluruh pihak dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan MN menyatakan, judi online, pinjaman online ilegal, dan berbagai aktivitas keuangan ilegal, merupakan ancaman nyata yang dapat merusak stabilitas ekonomi keluarga hingga kehidupan sosial masyarakat.

“Prajurit harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang bijak serta mampu melindungi diri dan keluarga dari jebakan aktivitas ilegal," pungkasnya.

*Kontributor Garut

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya