Berita

(Foto: Istimewa)

Politik

OJK Tasikmalaya Kampanye Bahaya Kejahatan Digital di Kalangan Prajurit

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
SENIN, 18 MEI 2026 | 20:55 WIB

Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya, Jawa Barat, mengkampanyekan bahaya judi online (Judol) dan kejahatan keuangan digital secara ilegal di kalangan prajurit Kodim 0612/ Tasikmalaya.

“OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal," ujar Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Herawati dalam seminar "Deklarasi dan Edukasi Keuangan: Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan Aktivitas Keuangan Ilegal" di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin 18 Mei 2026.

Menurutnya, ancaman aktivitas keuangan ilegal seperti judi online, pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga penipuan digital berbasis teknologi, terus meningkat di tengah perkembangan teknologi digital saat ini.


"Kami berharap anggota Kodim dan Babinsa juga dapat menjadi garda edukasi di tengah masyarakat,” ujar dia menegaskan.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2025, masih banyak masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan namun belum sepenuhnya memahami risiko maupun keamanan penggunaannya. 

"Kondisi ini menjadi salah satu faktor meningkatnya korban penipuan keuangan digital," ujar dia mengingatkan.

Dalam prakteknya, modus kejahatan digital semakin berkembang dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI). 

Ia mencontohkan salah modus yang mulai marak yakni silence call atau panggilan tanpa suara, sehingga menyebabkan korban terperdaya.

"Dengan cara itu, pelaku kejahatan sengaja  mengambil sampel suara korban disalahgunakan untuk aksi penipuan," kata dia.

Saat ini ujar dia, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan tingkat laporan penipuan aktivitas keuangan ilegal cukup tinggi.

"Kami berharap adanya sinergi seluruh pihak dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan MN menyatakan, judi online, pinjaman online ilegal, dan berbagai aktivitas keuangan ilegal, merupakan ancaman nyata yang dapat merusak stabilitas ekonomi keluarga hingga kehidupan sosial masyarakat.

“Prajurit harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang bijak serta mampu melindungi diri dan keluarga dari jebakan aktivitas ilegal," pungkasnya.

*Kontributor Garut

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya