Berita

Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

SENIN, 18 MEI 2026 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap berjalan meskipun Mahkamah Konstitusi memutuskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara sampai diterbitkannya Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke IKN.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono, putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 tidak mengubah substansi UU DKJ karena Pasal 73 UU Nomor 2 Tahun 2024 sudah mengatur bahwa UU DKJ berlaku efektif setelah Keppres pemindahan ibu kota diterbitkan.

“Putusan MK hanya menegaskan bahwa Jakarta masih ibu kota negara sampai ada Keppres,” ujar Mujiyono kepada RMOL, Senin, 18 Mei 2026.


Ia mengatakan pelaksanaan UU DKJ tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian berbagai peraturan pelaksana yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut.

Namun Komisi A menyoroti Pasal 71 UU DKJ yang mengatur peraturan pelaksana harus diselesaikan paling lama dua tahun sejak UU diundangkan pada 25 April 2024.

“Peraturan pelaksana yang berkaitan dengan UU DKJ harus segera diselesaikan,” katanya.

Politikus Partai Demokrat itu juga menyebut hingga saat ini belum ada arahan resmi dari Kemendagri terkait pelaksanaan UU DKJ pascaputusan MK.

Karena itu, Komisi A meminta Pemprov DKI Jakarta segera berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pelaksanaan kewenangan dalam UU DKJ.

“Pemprov DKI perlu segera berkoordinasi dengan Kemendagri agar pelaksanaan UU DKJ berjalan jelas,” pungkas Mujiyono.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya