Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Dukung Jabatan Kapolri Dibatasi Tiga Tahun

SENIN, 18 MEI 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR RI mendukung usulan pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) maksimal tiga tahun.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pembatasan masa jabatan diperlukan untuk menjaga regenerasi di tubuh Polri, terutama pada posisi strategis seperti Kapolri.

“Mendukung. Itu yang tadi saya sampaiin bahwa ada jabatan strategis seperti Pak Kapolri itu kan paling lama 3 tahun untuk regenerasi di bawahnya. Inilah yang terbaik,” ujar Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026. 


Meski demikian, ia menilai kondisi saat ini masih membutuhkan kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan, khususnya sejak proses pemilihan presiden hingga pemerintahan berjalan saat ini.

“Tapi kan di kala sekarang misalnya Pak Listyo Sigit, itu kan ada kebutuhan khusus dari proses pemilihan Presiden sampai proses sekarang. Dinilai Polri itu mumpuni secara baik, kenyamanan dan keamanan yang dilakukan oleh Pak Sigit sendiri,” tegas Legislator Nasdem ini.

Atas alasan itu, kata Sahroni, Listyo Sigit masih dipertahankan menjabat Kapolri hingga saat ini.

“Nah itulah ada hal khusus yang diberikan oleh Pak Sigit. Maka itu masih bertahan sampai hari ini, dan ke depan nanti akan dirubah menjadi maksimal 3 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) juga mengungkapkan masa ideal jabatan Kapolri berada di rentang dua hingga tiga tahun.

Sekretaris KPRP, Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri, menegaskan pihaknya tidak mengusulkan pembatasan masa jabatan Kapolri kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun, menurut Dofiri, masa jabatan selama dua sampai tiga tahun dinilai ideal demi menjaga regenerasi di internal Polri.

"Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun (menjabat) idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus. Kira-kira seperti itu, jadi tidak ada pembatasan jabatan Kapolri," ujarnya dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya