Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Dukung Jabatan Kapolri Dibatasi Tiga Tahun

SENIN, 18 MEI 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR RI mendukung usulan pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) maksimal tiga tahun.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pembatasan masa jabatan diperlukan untuk menjaga regenerasi di tubuh Polri, terutama pada posisi strategis seperti Kapolri.

“Mendukung. Itu yang tadi saya sampaiin bahwa ada jabatan strategis seperti Pak Kapolri itu kan paling lama 3 tahun untuk regenerasi di bawahnya. Inilah yang terbaik,” ujar Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026. 


Meski demikian, ia menilai kondisi saat ini masih membutuhkan kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan, khususnya sejak proses pemilihan presiden hingga pemerintahan berjalan saat ini.

“Tapi kan di kala sekarang misalnya Pak Listyo Sigit, itu kan ada kebutuhan khusus dari proses pemilihan Presiden sampai proses sekarang. Dinilai Polri itu mumpuni secara baik, kenyamanan dan keamanan yang dilakukan oleh Pak Sigit sendiri,” tegas Legislator Nasdem ini.

Atas alasan itu, kata Sahroni, Listyo Sigit masih dipertahankan menjabat Kapolri hingga saat ini.

“Nah itulah ada hal khusus yang diberikan oleh Pak Sigit. Maka itu masih bertahan sampai hari ini, dan ke depan nanti akan dirubah menjadi maksimal 3 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) juga mengungkapkan masa ideal jabatan Kapolri berada di rentang dua hingga tiga tahun.

Sekretaris KPRP, Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri, menegaskan pihaknya tidak mengusulkan pembatasan masa jabatan Kapolri kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun, menurut Dofiri, masa jabatan selama dua sampai tiga tahun dinilai ideal demi menjaga regenerasi di internal Polri.

"Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun (menjabat) idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus. Kira-kira seperti itu, jadi tidak ada pembatasan jabatan Kapolri," ujarnya dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.


Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya