Berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman. (Foto: Robin)

Presisi

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tubaba EF Masuk Tahap P-19

SENIN, 18 MEI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan menggunakan ijazah Paket C palsu dengan tersangka Anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) EF terus bergulir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman mengatakan, mengenai perkembangan kasus penggunaan ijazah palsu, sementara ini masih tahap P-19.

"Mudah-mudahan berkasnya segera lengkap atau P-21," kata Heri Rusyaman, Minggu 17 Mei 2026.


Menurutnya, dalam penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, tentunya dimulai dari asal mulanya. Proses itu yang masih didalami oleh penyidik, termasuk siapa yang membuatnya.

"Nah, setelah itu kita masuk ke part dua dari tersangkanya. Mengenai ada atau tidaknya kasus serupa, sementara ini tidak ada," kata Heri, dikutip dari RMOLLampung.

Sebelumnya petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial EF dari Partai Demokrat sebagai tersangka pada Februari 2026 lalu. 

Tersangka EF diduga menggunakan ijazah Paket C yang seolah-olah dikeluarkan oleh PKBM Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai syarat pencalonan legislatif pada Pemilu 2024.

Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan petugas Ditreskrimsus Polda Lampung dengan Dinas Pendidikan, EF diketahui tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya