Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: RMOL)

Politik

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

MINGGU, 17 MEI 2026 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah diminta segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XXIV/2026 soal uji materiil UU 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Apa konsekuensi dari putusan MK kemarin? Itu yang harus dibicarakan, kalau Jakarta ditetapkan kembali sebagai ibu kota negara, implikasinya banyak," kata aktivis Zulkifli S Ekomei dikutip dari podcast Madilog, Minggu, 17 Mei 2026.

Sosok yang kerap disapa Dokter Zul itu menegaskan, status Jakarta sejak UU tentang IKN disahkan langsung diwacanakan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.


Tetapi, dengan adanya Putusan MK 71/2026, maka seharusnya status Jakarta dikembalikan lagi menjadi DKI atau Daerah Khusus Ibukota. 

"Bagaimana sebagai status ibukota negara? Itu apa implikasinya yang perlu dipikirkan? Enggak bisa main-main dengan putusan MK ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Dokter Zul masih meyakini pemerintahan Presiden Prabowo punya iktikad baik untuk membereskan persoalan ini. Meskipun dia mengaku, apabila memerhatikan banyak putusan MK sebelumnya yang tidak dijalankan.

"Banyak sekali (putusan MK yang tidak dijalankan). Ini saya terus terang agak galau. Ini negara hukum atau bukan? Itu kira-kira yang saya harus sampaikan," jelasnya.

"Sudah siapkah kita, terutama yang bertugas sebagai pemerintah provinsi daerah khusus ibu kota ini? Kan banyak hal-hal yang harus dilakukan," demikian Dokter Zul menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya