Berita

Pengunjung IKN diajak menanm pohon untuk penghijauan. (Foto: Otorita IKN)

Politik

Pengunjung IKN Diajak Tinggalkan Jejak Hijau Lewat Aksi Tanam Pohon

MINGGU, 17 MEI 2026 | 08:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajak masyarakat mengisi libur Kenaikan Yesus Kristus 2026 dengan menanam pohon di kawasan Miniatur Hutan Hujan Tropis (MHHT) sebagai bagian dari gerakan membangun budaya cinta lingkungan dan mewujudkan konsep kota hutan di Nusantara.

Otorita IKN menyiapkan 150 bibit tanaman yang mayoritas merupakan spesies endemik Kalimantan, seperti balangeran, kapur, tengkawang, meranti, dan nyatoh. Aksi penanaman ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh individu, keluarga, maupun rombongan yang berkunjung ke kawasan IKN.

“Kita semua tahu bahwa IKN adalah kota hutan. Artinya, kota ini dibangun dalam ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan. Saya garis bawahi: hutan hujan tropis Kalimantan, karena dahulu kawasan ini memang merupakan ekosistem tersebut,” ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, Minggu, 17 Mei 2026.


Ia menegaskan konsep kota hutan tidak hanya dibangun dan dipelihara oleh pemerintah maupun Otorita IKN, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kota hutan bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan gerakan bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, Otorita IKN membuka ruang partisipasi bagi seluruh pengunjung untuk ikut melakukan penanaman di area yang telah disediakan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengunjung, tetapi juga bagian dari upaya penghijauan dan pemulihan ekosistem di Nusantara.

Selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus ini, pengunjung juga memiliki kesempatan untuk mengunjungi area Istana Negara dan kawasan Glamping di IKN. Kedua lokasi tersebut dibuka untuk umum hingga pukul 17.00 WITA setiap harinya.

Untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama, pengunjung diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan, seperti celana panjang, baju berkerah, serta sepatu. Pengunjung juga tidak diperkenankan menerbangkan drone, membawa hewan peliharaan, merokok, membawa senjata tajam, maupun melakukan tindakan yang melanggar norma dan ketertiban umum.

Sejak hari libur pertama pada Kamis dan Jumat, antusiasme masyarakat untuk berkunjung ke IKN terpantau tinggi. Masyarakat tidak hanya menikmati berbagai fasilitas dan berfoto di kawasan IKN, tetapi juga menyaksikan secara langsung pembangunan di berbagai sektor yang terus berjalan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya