Berita

Pengunjung IKN diajak menanm pohon untuk penghijauan. (Foto: Otorita IKN)

Politik

Pengunjung IKN Diajak Tinggalkan Jejak Hijau Lewat Aksi Tanam Pohon

MINGGU, 17 MEI 2026 | 08:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajak masyarakat mengisi libur Kenaikan Yesus Kristus 2026 dengan menanam pohon di kawasan Miniatur Hutan Hujan Tropis (MHHT) sebagai bagian dari gerakan membangun budaya cinta lingkungan dan mewujudkan konsep kota hutan di Nusantara.

Otorita IKN menyiapkan 150 bibit tanaman yang mayoritas merupakan spesies endemik Kalimantan, seperti balangeran, kapur, tengkawang, meranti, dan nyatoh. Aksi penanaman ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh individu, keluarga, maupun rombongan yang berkunjung ke kawasan IKN.

“Kita semua tahu bahwa IKN adalah kota hutan. Artinya, kota ini dibangun dalam ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan. Saya garis bawahi: hutan hujan tropis Kalimantan, karena dahulu kawasan ini memang merupakan ekosistem tersebut,” ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, Minggu, 17 Mei 2026.


Ia menegaskan konsep kota hutan tidak hanya dibangun dan dipelihara oleh pemerintah maupun Otorita IKN, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kota hutan bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan gerakan bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, Otorita IKN membuka ruang partisipasi bagi seluruh pengunjung untuk ikut melakukan penanaman di area yang telah disediakan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengunjung, tetapi juga bagian dari upaya penghijauan dan pemulihan ekosistem di Nusantara.

Selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus ini, pengunjung juga memiliki kesempatan untuk mengunjungi area Istana Negara dan kawasan Glamping di IKN. Kedua lokasi tersebut dibuka untuk umum hingga pukul 17.00 WITA setiap harinya.

Untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama, pengunjung diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan, seperti celana panjang, baju berkerah, serta sepatu. Pengunjung juga tidak diperkenankan menerbangkan drone, membawa hewan peliharaan, merokok, membawa senjata tajam, maupun melakukan tindakan yang melanggar norma dan ketertiban umum.

Sejak hari libur pertama pada Kamis dan Jumat, antusiasme masyarakat untuk berkunjung ke IKN terpantau tinggi. Masyarakat tidak hanya menikmati berbagai fasilitas dan berfoto di kawasan IKN, tetapi juga menyaksikan secara langsung pembangunan di berbagai sektor yang terus berjalan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya