Berita

Dr. Rasminto (kedua dari kiri). (Foto: Dokumentasi MPSI)

Nusantara

Akademisi:

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

MINGGU, 17 MEI 2026 | 03:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, mengingatkan pentingnya legitimasi ilmiah dalam pelaksanaan riset advokasi agar hasil kajian mampu menjadi dasar kuat dalam mendorong perubahan kebijakan publik.

Hal tersebut disampaikan Rasminto saat menjadi narasumber dalam pelatihan riset advokasi yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Graha MPSI, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 15 Mei 2026.

Menurut dia, advokasi tanpa basis data dan analisis yang kuat berpotensi hanya menjadi opini yang sulit memengaruhi pengambil kebijakan.


“Advokasi membutuhkan legitimasi ilmiah. Data harus menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan perubahan kebijakan,” kata Rasminto dalam keterangan yang redaksi di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, riset advokasi tidak cukup hanya mengandalkan opini atau asumsi, tetapi harus melalui tahapan pengumpulan data, validasi, verifikasi, hingga analisis kebijakan dan regulasi secara komprehensif.

Rasminto menuturkan, para peneliti advokasi juga dituntut mampu membaca arah kebijakan secara kritis, termasuk mengidentifikasi dampak kebijakan terhadap masyarakat serta melihat celah implementasi di lapangan.

“Sering kali persoalan muncul bukan pada regulasinya saja, tetapi pada implementasinya, seperti lemahnya pengawasan, minimnya anggaran, hingga buruknya koordinasi antar lembaga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya triangulasi data agar hasil riset tetap objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun sosial.

Lanjut dia, integritas peneliti menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas advokasi yang dilakukan.

“Kejujuran data, perlindungan informan, dan orientasi pada kepentingan publik harus menjadi prinsip utama dalam riset advokasi,” ucapnya.

Ia mengatakan, rekomendasi kebijakan yang baik harus realistis, terukur, solutif, serta mudah dievaluasi agar benar-benar dapat diimplementasikan.

“Riset advokasi bukan hanya mencari data, tetapi harus memperjuangkan perubahan yang berbasis kebutuhan masyarakat,” pungkas Rasminto.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya