Berita

Dr. Rasminto (kedua dari kiri). (Foto: Dokumentasi MPSI)

Nusantara

Akademisi:

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

MINGGU, 17 MEI 2026 | 03:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, mengingatkan pentingnya legitimasi ilmiah dalam pelaksanaan riset advokasi agar hasil kajian mampu menjadi dasar kuat dalam mendorong perubahan kebijakan publik.

Hal tersebut disampaikan Rasminto saat menjadi narasumber dalam pelatihan riset advokasi yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Graha MPSI, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 15 Mei 2026.

Menurut dia, advokasi tanpa basis data dan analisis yang kuat berpotensi hanya menjadi opini yang sulit memengaruhi pengambil kebijakan.


“Advokasi membutuhkan legitimasi ilmiah. Data harus menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan perubahan kebijakan,” kata Rasminto dalam keterangan yang redaksi di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, riset advokasi tidak cukup hanya mengandalkan opini atau asumsi, tetapi harus melalui tahapan pengumpulan data, validasi, verifikasi, hingga analisis kebijakan dan regulasi secara komprehensif.

Rasminto menuturkan, para peneliti advokasi juga dituntut mampu membaca arah kebijakan secara kritis, termasuk mengidentifikasi dampak kebijakan terhadap masyarakat serta melihat celah implementasi di lapangan.

“Sering kali persoalan muncul bukan pada regulasinya saja, tetapi pada implementasinya, seperti lemahnya pengawasan, minimnya anggaran, hingga buruknya koordinasi antar lembaga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya triangulasi data agar hasil riset tetap objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun sosial.

Lanjut dia, integritas peneliti menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas advokasi yang dilakukan.

“Kejujuran data, perlindungan informan, dan orientasi pada kepentingan publik harus menjadi prinsip utama dalam riset advokasi,” ucapnya.

Ia mengatakan, rekomendasi kebijakan yang baik harus realistis, terukur, solutif, serta mudah dievaluasi agar benar-benar dapat diimplementasikan.

“Riset advokasi bukan hanya mencari data, tetapi harus memperjuangkan perubahan yang berbasis kebutuhan masyarakat,” pungkas Rasminto.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya