Berita

Dr. Rasminto (kedua dari kiri). (Foto: Dokumentasi MPSI)

Nusantara

Akademisi:

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

MINGGU, 17 MEI 2026 | 03:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, mengingatkan pentingnya legitimasi ilmiah dalam pelaksanaan riset advokasi agar hasil kajian mampu menjadi dasar kuat dalam mendorong perubahan kebijakan publik.

Hal tersebut disampaikan Rasminto saat menjadi narasumber dalam pelatihan riset advokasi yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Graha MPSI, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 15 Mei 2026.

Menurut dia, advokasi tanpa basis data dan analisis yang kuat berpotensi hanya menjadi opini yang sulit memengaruhi pengambil kebijakan.


“Advokasi membutuhkan legitimasi ilmiah. Data harus menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan perubahan kebijakan,” kata Rasminto dalam keterangan yang redaksi di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, riset advokasi tidak cukup hanya mengandalkan opini atau asumsi, tetapi harus melalui tahapan pengumpulan data, validasi, verifikasi, hingga analisis kebijakan dan regulasi secara komprehensif.

Rasminto menuturkan, para peneliti advokasi juga dituntut mampu membaca arah kebijakan secara kritis, termasuk mengidentifikasi dampak kebijakan terhadap masyarakat serta melihat celah implementasi di lapangan.

“Sering kali persoalan muncul bukan pada regulasinya saja, tetapi pada implementasinya, seperti lemahnya pengawasan, minimnya anggaran, hingga buruknya koordinasi antar lembaga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya triangulasi data agar hasil riset tetap objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun sosial.

Lanjut dia, integritas peneliti menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas advokasi yang dilakukan.

“Kejujuran data, perlindungan informan, dan orientasi pada kepentingan publik harus menjadi prinsip utama dalam riset advokasi,” ucapnya.

Ia mengatakan, rekomendasi kebijakan yang baik harus realistis, terukur, solutif, serta mudah dievaluasi agar benar-benar dapat diimplementasikan.

“Riset advokasi bukan hanya mencari data, tetapi harus memperjuangkan perubahan yang berbasis kebutuhan masyarakat,” pungkas Rasminto.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya