Berita

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Gembong Narkoba

SABTU, 16 MEI 2026 | 21:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menyoroti serius terhadap kasus seorang guru ngaji bernama Halimah Tusadiyah (HT) yang membongkar dugaan lokasi transaksi narkoba di dekat Rumah Tahfiz Al Qur’an Ar Rahma, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. 

Pasalnya, video pengungkapan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik, terlebih setelah Halimah dikabarkan mendapat teror dari keluarga terduga pengedar narkoba.

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, mengapresiasi keberanian Halimah Tusadiyah dalam melawan peredaran narkoba di lingkungannya. 


Menurutnya, langkah yang dilakukan guru ngaji tersebut patut menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya para pendidik agama.

“Beliau telah menunjukkan keberanian luar biasa dalam melindungi anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba. Kepedulian seperti ini harus menjadi inspirasi bagi semua orang tua dan para guru ngaji lainnya,” ujar Habib Aboe Bakar kepada wartawan, Sabtu, 16 Mei 2026.

Atas dasar itu, politikus senior PKS ini pun meminta aparat kepolisian segera memberikan perlindungan kepada Halimah Tusadiyah agar tidak mengalami intimidasi maupun ancaman lanjutan.

“Saya meminta Polres Deli Serdang memberikan perlindungan penuh kepada Ibu Halimah Tusadiyah. Negara tidak boleh membiarkan warga yang berani melawan narkoba justru mendapat teror,” tegasnya.

Selain itu, Aboe Bakar mendesak Polres Deli Serdang untuk bertindak tegas memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Ia menilai peredaran narkoba di sekitar lingkungan pendidikan agama merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

“Polres Deli Serdang harus bergerak cepat dan serius memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Jangan sampai ada transaksi narkoba lingkungan rumah apalagi tempat belajar ngaji,” tegasnya.

Aboe Bakar juga meminta Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk memastikan perlindungan terhadap guru ngaji yang telah berani bersuara.

“Saya meminta PoldaSu turun melakukan supervisi, baik terhadap penanganan kasus narkobanya maupun perlindungan terhadap Ibu Halimah. Ini penting agar masyarakat merasa aman ketika membantu aparat memberantas narkoba,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya