Berita

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Gembong Narkoba

SABTU, 16 MEI 2026 | 21:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menyoroti serius terhadap kasus seorang guru ngaji bernama Halimah Tusadiyah (HT) yang membongkar dugaan lokasi transaksi narkoba di dekat Rumah Tahfiz Al Qur’an Ar Rahma, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. 

Pasalnya, video pengungkapan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik, terlebih setelah Halimah dikabarkan mendapat teror dari keluarga terduga pengedar narkoba.

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, mengapresiasi keberanian Halimah Tusadiyah dalam melawan peredaran narkoba di lingkungannya. 


Menurutnya, langkah yang dilakukan guru ngaji tersebut patut menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya para pendidik agama.

“Beliau telah menunjukkan keberanian luar biasa dalam melindungi anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba. Kepedulian seperti ini harus menjadi inspirasi bagi semua orang tua dan para guru ngaji lainnya,” ujar Habib Aboe Bakar kepada wartawan, Sabtu, 16 Mei 2026.

Atas dasar itu, politikus senior PKS ini pun meminta aparat kepolisian segera memberikan perlindungan kepada Halimah Tusadiyah agar tidak mengalami intimidasi maupun ancaman lanjutan.

“Saya meminta Polres Deli Serdang memberikan perlindungan penuh kepada Ibu Halimah Tusadiyah. Negara tidak boleh membiarkan warga yang berani melawan narkoba justru mendapat teror,” tegasnya.

Selain itu, Aboe Bakar mendesak Polres Deli Serdang untuk bertindak tegas memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Ia menilai peredaran narkoba di sekitar lingkungan pendidikan agama merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

“Polres Deli Serdang harus bergerak cepat dan serius memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Jangan sampai ada transaksi narkoba lingkungan rumah apalagi tempat belajar ngaji,” tegasnya.

Aboe Bakar juga meminta Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk memastikan perlindungan terhadap guru ngaji yang telah berani bersuara.

“Saya meminta PoldaSu turun melakukan supervisi, baik terhadap penanganan kasus narkobanya maupun perlindungan terhadap Ibu Halimah. Ini penting agar masyarakat merasa aman ketika membantu aparat memberantas narkoba,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya