Berita

Kolase Wapres Filipina Sara Duterte dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Publika

Pemakzulan Sara Duterte dan Wacana Pelengseran Gibran

SABTU, 16 MEI 2026 | 02:19 WIB

Pendahuluan

PEMAKZULAN Wakil Presiden Sara Duterte oleh parlemen Filipina pada 12 Mei 2026 lalu, menjadi salah satu peristiwa politik paling penting di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. 

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan juga pertarungan kekuasaan antar-elite yang sangat terbuka di depan publik.


Di Filipina, konflik antara keluarga Rodrigo Duterte dan Presiden Ferdinand Marcos Jr. telah berkembang dari koalisi politik menjadi perang politik terbuka. 

Ketika Sara Duterte dimakzulkan DPR Filipina dengan dukungan mayoritas anggota parlemen, publik melihat bahwa hukum, parlemen, dan kekuasaan sedang bergerak dalam satu arena yang sama: perebutan pengaruh menuju pemilu berikutnya.

Pertanyaannya kemudian, apakah dinamika serupa bisa terjadi di Indonesia terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka?

Politik Filipina Sangat Personal

Filipina memiliki tradisi politik yang sangat personalistik. Dinasti politik memainkan peran dominan. Ketika hubungan Marcos dan Duterte memburuk, maka institusi negara ikut terseret ke dalam pertarungan.

Pemakzulan Sara Duterte tidak bisa dilihat semata-mata sebagai proses hukum mengenai dugaan korupsi, penyalahgunaan dana rahasia, atau ancaman terhadap presiden. 

Semua itu memang menjadi pintu masuk formal. Namun secara substantif, proses tersebut memperlihatkan upaya kubu Marcos Jr untuk melemahkan pengaruh Duterte menjelang kontestasi politik berikutnya. Artinya, impeachment di Filipina menjadi instrumen politik sekaligus hukum.

Dalam sistem presidensial, langkah seperti ini sangat berisiko karena dapat memicu polarisasi elite, ketidakstabilan birokrasi, hingga konflik horizontal di masyarakat. 

Filipina memiliki sejarah panjang rivalitas elite yang kerap melibatkan militer, polisi, dan mobilisasi massa.

Indonesia Tidak Sepenuhnya Aman

Indonesia memang berbeda dengan Filipina dalam banyak hal. Sistem politik Indonesia relatif lebih terkonsolidasi setelah reformasi. TNI tidak lagi menjadi pemain politik langsung seperti masa lalu, dan mekanisme konstitusional lebih ketat.

Namun, bukan berarti wacana pemakzulan terhadap Gibran tidak memiliki dimensi politik yang serius. Dalam konteks Indonesia, dorongan pemakzulan terhadap Gibran sejauh ini lebih banyak datang dari kelompok oposisi, aktivis demokrasi, dan sebagian kalangan akademik. 

Umumnya mereka menyoroti kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres pada Pilpres 2024. 

Ada pula kritik mengenai dugaan konflik kepentingan karena hubungan keluarga dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Tetapi secara politik, situasi Gibran berbeda jauh dibanding Sara Duterte. Ada tiga alasan yang dapat dijelaskan.

Pertama, hingga saat ini belum ada pecah kongsi terbuka antara Presiden Prabowo Subianto dan Gibran. Bahkan, stabilitas pemerintahan masih bergantung pada soliditas keduanya.

Kedua, koalisi pemerintah di parlemen Indonesia sangat besar. Tanpa retaknya dukungan partai-partai utama, pemakzulan hampir mustahil terjadi.

Ketiga, konstitusi Indonesia membuat proses pemakzulan sangat berat. Tidak cukup hanya tekanan opini publik. Harus ada dugaan pelanggaran hukum berat atau perbuatan tercela yang dibuktikan secara konstitusional melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi sebelum sampai ke MPR.

Dengan kata lain, pemakzulan di Indonesia tidak mudah dijadikan alat politik praktis seperti yang sering terlihat di sejumlah negara Amerika Latin atau Filipina.

Wacana Pemakzulan Tetap Muncul

Meski peluangnya kecil, wacana pemakzulan Gibran tetap muncul karena ada persoalan legitimasi politik yang belum sepenuhnya selesai sejak Pilpres 2024.

Bagi sebagian kelompok masyarakat, proses pencalonan Gibran dianggap menimbulkan preseden buruk terhadap independensi lembaga negara. 

Oleh karena itu, isu pemakzulan menjadi simbol perlawanan politik dan moral terhadap apa yang mereka anggap sebagai praktik nepotisme politik.

Di sisi lain, pendukung pemerintah melihat isu tersebut lebih sebagai manuver politik oposisi ketimbang gerakan konstitusional yang realistis. Di sinilah letak bahayanya.

Jika isu pemakzulan terus dipelihara tanpa basis hukum yang kuat, maka ia bisa berubah menjadi instrumen delegitimasi permanen terhadap pemerintahan. Akibatnya, energi politik nasional habis untuk konflik elite, bukan untuk pemerintahan dan kebijakan publik.

Pelajaran Penting dari Filipina

Kasus Sara Duterte memberikan pelajaran penting bagi Indonesia bahwa ketika hubungan elite pecah, maka institusi negara dapat ikut terbelah. Demokrasi akhirnya bukan lagi arena kompetisi gagasan, melainkan pertarungan survival politik elite.

Indonesia perlu menghindari situasi seperti itu. Sebab, stabilitas politik Indonesia sangat bergantung pada keseimbangan elite sipil, partai politik, aparat keamanan, dan legitimasi publik.

Jika pemakzulan dijadikan alat balas dendam politik, maka demokrasi akan kehilangan substansi hukumnya. Namun sebaliknya, jika mekanisme pemakzulan dianggap tabu dan tidak boleh disentuh sama sekali, maka pengawasan terhadap kekuasaan juga melemah.

Jalan tengah yang sehat adalah menjaga agar impeachment tetap menjadi instrumen konstitusional luar biasa (extraordinary constitutional mechanism), bukan alat perang politik harian.

Penutup

Pemakzulan Sara Duterte menunjukkan bahwa di Asia Tenggara, konflik elite politik bisa berkembang menjadi krisis institusional. Filipina sedang mengalami fase itu.

Indonesia sejauh ini masih berada dalam situasi yang lebih stabil. Namun kemunculan wacana pemakzulan terhadap Gibran menunjukkan bahwa residu polarisasi politik pasca-Pilpres belum sepenuhnya hilang.

Tantangan terbesar Indonesia bukan hanya menjaga stabilitas pemerintahan, tetapi juga memastikan bahwa hukum tidak dipakai sebagai senjata politik, dan politik tidak mematikan hukum.

Sebab ketika hukum dan kekuasaan saling diperalat, demokrasi akan berubah menjadi arena pertarungan elite tanpa akhir.

Selamat Ginting 
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya