Berita

Truk bernomor polisi AE 8434 BA milik PT Kantor Pos Madiun terguling usai gagal menanjak di tanjakan Silayur (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tanjakan Silayur Diawasi 24 Jam Pasca Insiden Truk Ekspedisi

JUMAT, 15 MEI 2026 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat menangani insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan truk ekspedisi di kawasan Tanjakan Silayur, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Rabu 13 Mei 2026

Respons cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat, kelancaran arus lalu lintas, serta penanganan teknis di lokasi berjalan optimal.

Truk Hino Dutro bernomor polisi AE 8434 BA milik PT Kantor Pos Madiun tersebut diketahui mengalami gagal menanjak sekitar pukul 04.30 WIB saat melintas dari arah Surabaya menuju Boja. 


Kendaraan kemudian meluncur mundur hingga melewati median jalan dan berhenti di area sekitar SPBU Silayur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut sekaligus memastikan bahwa Pemerintah Kota Semarang langsung melakukan langkah penanganan di lapangan.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Begitu menerima laporan, petugas gabungan langsung bergerak untuk melakukan pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, dan penanganan kendaraan agar situasi segera kembali normal,” ujar Agustina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 15 Mei 2026. 

Agustina juga menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk melakukan evaluasi menyeluruh bersama aparat kepolisian dan pihak terkait guna memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di kawasan Silayur yang memiliki karakteristik tanjakan panjang dan kemiringan ekstrem.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kendaraan diduga mengalami gagal menanjak akibat keterlambatan perpindahan transmisi oleh pengemudi. Petugas Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub bersama kepolisian juga langsung melakukan pemeriksaan teknis dan uji KIR di lokasi kejadian untuk memastikan kondisi kendaraan secara menyeluruh.

“Truk tersebut bermuatan sekitar 4 ton sehingga masih sesuai ketentuan untuk melintas. Namun penguasaan kendaraan dan kesiapan teknis tetap menjadi faktor penting ketika melewati jalur dengan karakteristik seperti Silayur,” jelas Danang.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang dalam meningkatkan keselamatan, Pemerintah Kota Semarang kini tengah mematangkan pembangunan pos pemantauan permanen di kawasan Silayur. Pos ini nantinya akan dilengkapi sistem Early Warning System (EWS) dan pengawasan 24 jam untuk memperkuat kontrol terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas.

Melalui pos tersebut, kendaraan angkutan akan menjalani pemeriksaan dokumen, status KIR, hingga pengecekan kondisi fisik kendaraan secara langsung sebelum melintasi jalur tanjakan. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit potensi risiko kecelakaan, khususnya pada jam-jam rawan.

Selain penguatan pengawasan, Pemkot Semarang juga terus mendorong edukasi kepada perusahaan angkutan dan pengemudi terkait pentingnya kesiapan kendaraan, teknik berkendara di jalur ekstrem, serta disiplin keselamatan.

“Kami ingin memastikan bahwa upaya penanganan tidak berhenti pada respons insiden saja, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan secara berkelanjutan. Keselamatan di Silayur membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, operator angkutan, hingga pengemudi,” tutup Danang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya