Berita

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

JUMAT, 15 MEI 2026 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo tidak memberikan toleransi kepada setiap pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dilakukan Dody Hanggodo saat memanggil pulang dua ASN yang sedang menjalani tugas belajar di luar negeri (LN) karena diduga terlibat kasus suap dan pelanggaran etik.

Dua ASN tersebut salah satunya dipanggil pulang dari Jepang terkait dugaan kasus suap. Sementara satu lainnya dipanggil dari Inggris karena persoalan etik setelah diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis (MBG).


Kata Dody, perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan karena ASN memiliki kode etik yang harus dijaga selama menjalankan tugas, baik di dalam maupun luar negeri.

"ASN itu dikasih makan oleh masyarakat. Kalau ada perilaku seperti itu, saya pikir akan melukai hati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah," kata Dody kepada wartawan, Jumat 15 Mei 2026.

Dia menekankan bahwa gaji dan fasilitas yang diterima ASN berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak negara. Oleh karena itu, setiap ASN diminta menjaga sikap dan perilaku agar tidak mencederai kepercayaan publik.

"Kedua ASN tersebut juga dibiayai oleh negara, sehingga harus menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Ia telah mengimbau Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU agar memberikan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan kementerian terkait pentingnya menjaga perilaku dan etika sebagai ASN.

"ASN itu diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah). Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa sebetulnya kita ini pelayan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya