Berita

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

JUMAT, 15 MEI 2026 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo tidak memberikan toleransi kepada setiap pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dilakukan Dody Hanggodo saat memanggil pulang dua ASN yang sedang menjalani tugas belajar di luar negeri (LN) karena diduga terlibat kasus suap dan pelanggaran etik.

Dua ASN tersebut salah satunya dipanggil pulang dari Jepang terkait dugaan kasus suap. Sementara satu lainnya dipanggil dari Inggris karena persoalan etik setelah diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis (MBG).


Kata Dody, perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan karena ASN memiliki kode etik yang harus dijaga selama menjalankan tugas, baik di dalam maupun luar negeri.

"ASN itu dikasih makan oleh masyarakat. Kalau ada perilaku seperti itu, saya pikir akan melukai hati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah," kata Dody kepada wartawan, Jumat 15 Mei 2026.

Dia menekankan bahwa gaji dan fasilitas yang diterima ASN berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak negara. Oleh karena itu, setiap ASN diminta menjaga sikap dan perilaku agar tidak mencederai kepercayaan publik.

"Kedua ASN tersebut juga dibiayai oleh negara, sehingga harus menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Ia telah mengimbau Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU agar memberikan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan kementerian terkait pentingnya menjaga perilaku dan etika sebagai ASN.

"ASN itu diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah). Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa sebetulnya kita ini pelayan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya