Berita

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

JUMAT, 15 MEI 2026 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo tidak memberikan toleransi kepada setiap pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dilakukan Dody Hanggodo saat memanggil pulang dua ASN yang sedang menjalani tugas belajar di luar negeri (LN) karena diduga terlibat kasus suap dan pelanggaran etik.

Dua ASN tersebut salah satunya dipanggil pulang dari Jepang terkait dugaan kasus suap. Sementara satu lainnya dipanggil dari Inggris karena persoalan etik setelah diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis (MBG).


Kata Dody, perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan karena ASN memiliki kode etik yang harus dijaga selama menjalankan tugas, baik di dalam maupun luar negeri.

"ASN itu dikasih makan oleh masyarakat. Kalau ada perilaku seperti itu, saya pikir akan melukai hati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah," kata Dody kepada wartawan, Jumat 15 Mei 2026.

Dia menekankan bahwa gaji dan fasilitas yang diterima ASN berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak negara. Oleh karena itu, setiap ASN diminta menjaga sikap dan perilaku agar tidak mencederai kepercayaan publik.

"Kedua ASN tersebut juga dibiayai oleh negara, sehingga harus menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Ia telah mengimbau Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU agar memberikan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan kementerian terkait pentingnya menjaga perilaku dan etika sebagai ASN.

"ASN itu diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah). Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa sebetulnya kita ini pelayan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya