Berita

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf. (Foto: RMOLLampung)

Presisi

Kapolda Lampung Restui Begal Ditembak di Tempat

JUMAT, 15 MEI 2026 | 18:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengintruksikan jajaran Polres/Polresta untuk menindak tegas para pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Lampung.

Personel diperbolehkan melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di tempat pelaku begal. Kapolda menegaskan, tidak ada toleransi untuk para pelaku begal yang telah membuat resah masyarakat.

"Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap para pelaku begal yang melawan saat penangkapan," tegas Irjen Helfi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat, 15 Mei 2026.


Perintah ini sekaligus sebagai respons atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor dan penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Bripka anumerta Arya Supena.

Kapolda menegaskan, aksi kejahatan jalanan yang dilakukan para pelaku begal bukan karena terpaksa untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, tetapi untuk kejahatan penyalahgunaan narkoba. 

"Para pelaku melakukan kejahatan jalanan untuk membeli narkoba, bukan urusan perut. Itu sebabnya, kita komitmen menaikkan cara penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Lampung," tegasnya.

"Sebagai peringatan, jangan coba-coba melakukan aksi pembegalan, sebab Polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya