Berita

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf. (Foto: RMOLLampung)

Presisi

Kapolda Lampung Restui Begal Ditembak di Tempat

JUMAT, 15 MEI 2026 | 18:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengintruksikan jajaran Polres/Polresta untuk menindak tegas para pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Lampung.

Personel diperbolehkan melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di tempat pelaku begal. Kapolda menegaskan, tidak ada toleransi untuk para pelaku begal yang telah membuat resah masyarakat.

"Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap para pelaku begal yang melawan saat penangkapan," tegas Irjen Helfi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat, 15 Mei 2026.


Perintah ini sekaligus sebagai respons atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor dan penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Bripka anumerta Arya Supena.

Kapolda menegaskan, aksi kejahatan jalanan yang dilakukan para pelaku begal bukan karena terpaksa untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, tetapi untuk kejahatan penyalahgunaan narkoba. 

"Para pelaku melakukan kejahatan jalanan untuk membeli narkoba, bukan urusan perut. Itu sebabnya, kita komitmen menaikkan cara penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Lampung," tegasnya.

"Sebagai peringatan, jangan coba-coba melakukan aksi pembegalan, sebab Polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya