Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika yang telah beroperasi selama 12 tahun di dua hotel yang ada di kawasan Jakarta Barat. (Dok.Ditipidanarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Hotel di Jakbar Diduga Jadi Pusat Peredaran Narkoba Selama 12 Tahun

JUMAT, 15 MEI 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika yang diduga telah beroperasi selama 12 tahun di dua hotel kawasan Jakarta Barat.

Nilai peredaran narkoba dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah jika dikonversikan secara ekonomi.

“Perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba yang telah diedarkan di B Fashion selama 12 tahun,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi pada Jumat, 15 Mei 2026.


Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai adanya peredaran narkotika di hotel tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury melakukan undercover buy terhadap ekstasi dan vape mengandung etomidate melalui seorang koordinator ladies atau “mami” berinisial DEP alias Mami Dania alias Tania.

Pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 00.15 WIB, petugas berhasil menangkap Mami Dania dengan barang bukti lima butir ekstasi dan enam vape berisi etomidate.

Kepada penyidik, Mami Dania mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang MC hotel berinisial TRE alias Dervin.

“Setelah itu petugas memeriksa room B-02 B Fashion Hotel dan mengamankan lima pengunjung serta menemukan 10 butir ekstasi dan empat vape etomidate,” ujar Eko.

Penyelidikan kemudian berlanjut ke sejumlah ruangan lain. Dari hasil pemeriksaan, petugas kembali menemukan vape etomidate dari seorang berinisial ET yang mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang waiter hotel yang belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, TRE alias Dervin mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari Siti Dahlia alias Vonny. Polisi kemudian menangkap Vonny bersama suaminya berinisial CDR di kawasan Kemayoran.

Vonny mengaku memerintahkan suaminya bersama seorang buronan bernama Yance untuk mengambil narkotika dari Rais di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Di sisi lain, seorang berinisial AFH mengaku memperoleh narkoba dari Irwansyah alias Jeje yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui transaksi antara AFH dan Irwansyah mencapai 100 vape etomidate. Polisi lalu menangkap Esgianto alias Anto yang berperan sebagai kurir vape jaringan Irwansyah.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan total 14 orang sebagai tersangka.

Mereka di antaranya Mami Dania sebagai penyedia narkoba dan penghubung antara pengedar dengan tamu hotel. Kemudian AFH, RB, DM, WL, dan ET sebagai pengunjung hotel.

Selain itu, TRE alias Dervin yang merupakan MC hotel sekaligus pengedar narkoba di lokasi tersebut.

Polisi juga menetapkan Siti Dahlia alias Vonny sebagai pemasok narkoba, Dani Riyanto dan Esgianto sebagai kurir, serta Irwansyah alias Jeje sebagai pemasok dan penghubung AFH dengan Faisal dan Yudith Eric alias Paijo.

Penyidik turut menetapkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Yance sebagai kurir narkoba, Rais sebagai pemasok di Kampung Bahari, serta Sam yang diduga menjadi pemasok narkoba dari Lapas Kelas II Pekanbaru.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya