Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika yang telah beroperasi selama 12 tahun di dua hotel yang ada di kawasan Jakarta Barat. (Dok.Ditipidanarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Hotel di Jakbar Diduga Jadi Pusat Peredaran Narkoba Selama 12 Tahun

JUMAT, 15 MEI 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika yang diduga telah beroperasi selama 12 tahun di dua hotel kawasan Jakarta Barat.

Nilai peredaran narkoba dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah jika dikonversikan secara ekonomi.

“Perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba yang telah diedarkan di B Fashion selama 12 tahun,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi pada Jumat, 15 Mei 2026.


Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai adanya peredaran narkotika di hotel tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury melakukan undercover buy terhadap ekstasi dan vape mengandung etomidate melalui seorang koordinator ladies atau “mami” berinisial DEP alias Mami Dania alias Tania.

Pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 00.15 WIB, petugas berhasil menangkap Mami Dania dengan barang bukti lima butir ekstasi dan enam vape berisi etomidate.

Kepada penyidik, Mami Dania mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang MC hotel berinisial TRE alias Dervin.

“Setelah itu petugas memeriksa room B-02 B Fashion Hotel dan mengamankan lima pengunjung serta menemukan 10 butir ekstasi dan empat vape etomidate,” ujar Eko.

Penyelidikan kemudian berlanjut ke sejumlah ruangan lain. Dari hasil pemeriksaan, petugas kembali menemukan vape etomidate dari seorang berinisial ET yang mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang waiter hotel yang belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, TRE alias Dervin mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari Siti Dahlia alias Vonny. Polisi kemudian menangkap Vonny bersama suaminya berinisial CDR di kawasan Kemayoran.

Vonny mengaku memerintahkan suaminya bersama seorang buronan bernama Yance untuk mengambil narkotika dari Rais di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Di sisi lain, seorang berinisial AFH mengaku memperoleh narkoba dari Irwansyah alias Jeje yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui transaksi antara AFH dan Irwansyah mencapai 100 vape etomidate. Polisi lalu menangkap Esgianto alias Anto yang berperan sebagai kurir vape jaringan Irwansyah.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan total 14 orang sebagai tersangka.

Mereka di antaranya Mami Dania sebagai penyedia narkoba dan penghubung antara pengedar dengan tamu hotel. Kemudian AFH, RB, DM, WL, dan ET sebagai pengunjung hotel.

Selain itu, TRE alias Dervin yang merupakan MC hotel sekaligus pengedar narkoba di lokasi tersebut.

Polisi juga menetapkan Siti Dahlia alias Vonny sebagai pemasok narkoba, Dani Riyanto dan Esgianto sebagai kurir, serta Irwansyah alias Jeje sebagai pemasok dan penghubung AFH dengan Faisal dan Yudith Eric alias Paijo.

Penyidik turut menetapkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Yance sebagai kurir narkoba, Rais sebagai pemasok di Kampung Bahari, serta Sam yang diduga menjadi pemasok narkoba dari Lapas Kelas II Pekanbaru.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya