Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Website ikpi.or.id)

Hukum

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

JUMAT, 15 MEI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) akan mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, terkait dugaan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Surat tersebut rencananya dikirim pada Jumat, 15 Mei 2026, atas nama Ketua Umum ARUKKI, Marselinus Edwin Hardhian. Salinan surat tertanggal 14 Mei 2026 itu turut disampaikan oleh Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada redaksi.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua KPK, ARUKKI meminta penyidik segera memeriksa Djaka Budi Utama sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang oleh PT Blueray Cargo Group.


“Dengan ini kami meminta kepada penyidik KPK untuk segera melakukan pemeriksaan saksi terhadap Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama atas dugaan tindak pidana korupsi dalam suap importasi barang oleh PT Blueray Cargo Group,” bunyi surat tersebut.

Permintaan itu diajukan berdasarkan sejumlah alasan, salah satunya karena nama Djaka Budi disebut dalam surat dakwaan bos Blueray Cargo, John Field.

Dalam dakwaan Jaksa KPK tertanggal 6 Mei 2026, Djaka Budi diduga hadir dalam rangkaian pertemuan antara pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan pengusaha PT Blueray Cargo serta sejumlah pengusaha lainnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025. Pertemuan tersebut disebut berlangsung sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi.

ARUKKI juga menyoroti dugaan aliran suap yang terjadi setelah pertemuan tersebut. Pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field diduga memberikan uang kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai senilai Rp61.301.939.000 dalam bentuk dolar Singapura.

Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap sebanyak tujuh kali di lokasi berbeda, termasuk di Kantor Pusat DJBC. Selain uang, John Field juga diduga memberikan barang mewah dan fasilitas hiburan dengan total nilai mencapai Rp1,845 miliar.

Dalam suratnya, ARUKKI menilai Djaka Budi semestinya sudah diperiksa KPK karena namanya disebut dalam dakwaan dan diduga hadir dalam pertemuan tersebut.

“Bahwa terhadap Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama yang namanya telah disebut dalam dakwaan terkait pertemuan yang dilakukan dengan pengusaha PT Blueray Cargo dkk, hingga kini terhitung telah lebih dari tiga bulan sejak ditetapkannya tersangka dalam kasus suap importasi barang oleh PT Blueray Cargo, Djaka Budi Utama tidak kunjung diperiksa oleh KPK,” tulis ARUKKI dalam surat tersebut.

ARUKKI juga menegaskan, apabila Djaka Budi tidak memenuhi panggilan atau pemeriksaan KPK, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, ARUKKI menyebut KPK dapat melakukan upaya jemput paksa guna kepentingan pemeriksaan terkait perkara tersebut.

Sebagai penutup, ARUKKI meminta KPK segera memeriksa Djaka Budi sebagai bentuk keseriusan, keberanian, dan profesionalitas dalam penegakan hukum, paling lambat 14 hari kerja sejak surat dikirimkan.

ARUKKI juga menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan mengajukan kembali gugatan praperadilan apabila kasus tersebut tidak segera ditindaklanjuti hingga terdapat kepastian hukum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya