Berita

TPA Cipayung. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Publika

Bau Sampah Ekonomi Sirkular dan Potensi Cuan

JUMAT, 15 MEI 2026 | 04:50 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

TEMPAT Pembuangan Akhir (TPA) sampah resmi milik kota Depok adalah TPA Cipayung. Luas lahan TPA Cipayung sekitar 11,2 hektar. Sekalipun jarak TPA saat ini mencapai sekitar 6 kilometer, namun bau sampah kini terasa sangat menusuk hidung. Bau menusuk terjadi pada malam hari hingga pagi hari, pada musim hujan, ketika angin bertiup kencang, dan terutama ketika dilakukan pembalikan sampah menggunakan mesin alat berat.

Polusi udara bau sampah menyengat menjadi terasa agak berkurang setelah TPA illegal dekat perumahan di Kawasan Limo telah dihentikan dan disegel. TPA illegal juga ditemukan di Meruyung, di Serua kecamatan Bojongsari, di Sukmajaya, Tanah Merah, Bukit Cengkeh, dan dekat Stasiun Depok Baru. TPA-TPA tadi telah disegel oleh Dinas LIngkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Produksi sampah harian yang berasal dari Kodya Depok di TPA Cipayung sekitar 1363 ton per hari. Produksi sampah setahun mencapai sekitar 0,5 juta ton per tahun. Sampah terdiri dari sekitar 70 persen dari volume sampah merupakan sampah organik. Kemudian sekitar 15,73 persen berupa sampah plastik.


Pemkot Depok sesungguhnya telah bekerjasama dengan Pemkot Bogor untuk mengirimkan sekitar 750 ton sampah per hari, agar sampah diolah menjadi energi di Kayumanis Bogor. Pabrik pengolahan mandiri dengan kapasitas seribu ton per hari mulai dikembangkan di TPA Cipayung baru-baru ini mulai tahun 2026. 

Peletakan batu pertama dimulai pada bulan Mei tahun 2026. Rencana operasional diperkirakan pada akhir tahun 2026. Sementara itu sampah organik dikelola oleh Unit Pengolahan Sampah (UPS). 

Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) hendak digunakan oleh TPS sampah di Cipayung Depok untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Sampah diproses menjadi bahan padat yang dapat Dibakar untuk menghasilkan energi. Kaca, logam, dan batu dipisahkan dari sampah plastik, kertas, tekstil, dan kayu lazim ini dilakukan di negara-negara maju. 

Sampah dicacah kecil-kecil kering untuk diubah bentuk menjadi butiran, pellet, atau serpihan padat. Kapasitas RDF di Cipayung Depok sebesar seribu ton sampah per hari. Hasil akhir RDF hendak dijual ke pabrik semen dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebagai campuran bahan bakar (co-firing) pengganti batu bara. 

Sesungguhnya mengolah sampah untuk diubah menjadi komoditas berharga lebih tinggi dikenal berpotensi sebagai kegiatan ekonomi sirkular. Sampah RDF berharga sekitar Rp300 hingga Rp450  per kilogram di tempat lain, dengan harga uji coba sebesar Rp150 per kilogram. Harga biji plastik sampah daur ulang mencapai Rp4 ribu hingga 26 ribu per kilogram. Jenis bijih plastik misalnya polypropylene, limbah botol transparan bernama polyethylene terephthalate, polyethylene-HDPE/LDPE, dan acrylonitrile butadiene styrene.

Sampah logam besi dihargai sekitar Rp2500 hingga Rp6500 per kilogram. Logam kemudian dibedakan atas logam padat tebal, seng/kaleng, dan besi keropos. Sampah tembaga seharga antara Rp95 ribu hingga Rp135 ribu per kilogram, sedangkan sampah kaleng aluminium dan sampah perabotan aluminium dihargai Rp13 ribu hingga 23 ribu per kilogram. 

Sampah jenis kuningan seharga hingga &0 ribu per kilogram. Sampah stainless steel seharga Rp16 ribu per kilogram. Sampah aki bekas seharga Rp20 ribu per kilogram. Jika kegiatan ekonomi sirkuler mengubah sampah menjadi produk baru, maka persoalan pencemaran bau busuk sampah akan segera berakhir. Demikian pula dengan fenomena sampah yang menggunung akan segera berakhir.

Akan tetapi persoalannya adalah rencana pengolahan sampah selama ini tidak kunjung segera terealisasi sekalipun usia operasional TPA sampah di Cipayung Depok telah 41 tahun, yang dimulai sejak tahun 1985. Masalahnya bukan hanya persoalan keterbatasan anggaran, melainkan kurangnya dukungan masyarakat setempat yang menjadi lokasi pengolahan sampah, dan masalah pelelangan investasi teknologi modern. Semoga masalah bau sampah segera terselesaikan. 

Jika tidak, maka bau sampah yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan pernafasan, sakit kepala kronis, gangguan tidur, meningkatkan populasi lalat. Sampah juga berpotensi menimbulkan pencemaran air, bau sampah merugikan usaha kuliner, dan harga properti dapat jatuh.

*Penulis adalah peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dan pengajar Universitas Mercu Buana.                 


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya