Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Refund Tarif Trump Bergulir, Importir Anggur AS Terima Pengembalian Rp1,9 Miliar

KAMIS, 14 MEI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat mulai mencairkan pengembalian dana tarif impor setelah Mahkamah Agung AS memutuskan kebijakan tarif era Presiden Donald Trump melanggar hukum. 

Proses refund tersebut diperkirakan menjadi salah satu pengembalian dana terbesar dalam sejarah modern AS.

Departemen Keuangan AS kini mulai menyalurkan pembayaran kepada perusahaan importir yang sebelumnya menanggung beban tarif tersebut. 


Salah satu penerima awal adalah perusahaan importir anggur VOS Selections. CEO perusahaan, Victor Schwartz, mengungkapkan pihaknya telah menerima pengembalian dana sebesar 110 ribu Dolar AS atau sekitar Rp1,9 miliar.

Kasus ini bermula dari kebijakan Donald Trump pada masa jabatan keduanya yang memberlakukan tarif global menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Regulasi tersebut sejatinya dirancang untuk situasi darurat nasional, namun digunakan untuk mengenakan tarif impor secara luas terhadap berbagai negara.

Kebijakan itu kemudian menuai gugatan dari kalangan pelaku usaha yang menilai Trump telah melampaui kewenangan presiden karena menerapkan tarif tanpa persetujuan Kongres.

Pada Februari lalu, Mahkamah Agung AS memutuskan dengan suara 6 banding 3 bahwa penggunaan IEEPA untuk menerapkan tarif global tidak memiliki dasar hukum yang sah. 

Putusan tersebut sekaligus membatalkan legalitas tarif dan memerintahkan Bea Cukai serta Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menyiapkan mekanisme pengembalian dana bagi perusahaan terdampak.

Pemerintah AS memperkirakan total dana tarif yang harus dikembalikan mencapai 166 miliar dolar AS ditambah bunga. Dari jumlah tersebut, sekitar 35,46 miliar Dolar AS kini mulai diproses untuk pembayaran tahap awal.

Meski demikian, sejumlah analis menilai pengembalian dana tersebut belum tentu langsung dirasakan masyarakat. Sebab, dana refund mayoritas kembali ke perusahaan importir, sementara konsumen sebelumnya telah menanggung kenaikan harga akibat tarif impor.

“Uang itu berpindah dari dompet konsumen ke neraca perusahaan importir, dan kini sistem pengembalian dana mengembalikannya lagi ke perusahaan yang sama, bukan ke rumah tangga,” ujar pakar keuangan Michael Ryan, dikutip dari Newsweek, Kamis, 14 Mei 2026.

Sementara itu, analis dari University of Tennessee, Alex Beene, menilai sebagian perusahaan kemungkinan dapat meredakan tekanan harga apabila proses pengembalian dana berlangsung cepat.

Untuk memperoleh refund, perusahaan diwajibkan mendaftarkan klaim melalui portal CBP dengan melampirkan dokumen impor dan bukti pembayaran tarif secara lengkap.

Di sisi lain, masyarakat AS diperkirakan masih akan menghadapi tekanan harga dalam beberapa bulan mendatang akibat dampak berkepanjangan perang tarif dan meningkatnya tensi geopolitik global.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya