Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Refund Tarif Trump Bergulir, Importir Anggur AS Terima Pengembalian Rp1,9 Miliar

KAMIS, 14 MEI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat mulai mencairkan pengembalian dana tarif impor setelah Mahkamah Agung AS memutuskan kebijakan tarif era Presiden Donald Trump melanggar hukum. 

Proses refund tersebut diperkirakan menjadi salah satu pengembalian dana terbesar dalam sejarah modern AS.

Departemen Keuangan AS kini mulai menyalurkan pembayaran kepada perusahaan importir yang sebelumnya menanggung beban tarif tersebut. 


Salah satu penerima awal adalah perusahaan importir anggur VOS Selections. CEO perusahaan, Victor Schwartz, mengungkapkan pihaknya telah menerima pengembalian dana sebesar 110 ribu Dolar AS atau sekitar Rp1,9 miliar.

Kasus ini bermula dari kebijakan Donald Trump pada masa jabatan keduanya yang memberlakukan tarif global menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Regulasi tersebut sejatinya dirancang untuk situasi darurat nasional, namun digunakan untuk mengenakan tarif impor secara luas terhadap berbagai negara.

Kebijakan itu kemudian menuai gugatan dari kalangan pelaku usaha yang menilai Trump telah melampaui kewenangan presiden karena menerapkan tarif tanpa persetujuan Kongres.

Pada Februari lalu, Mahkamah Agung AS memutuskan dengan suara 6 banding 3 bahwa penggunaan IEEPA untuk menerapkan tarif global tidak memiliki dasar hukum yang sah. 

Putusan tersebut sekaligus membatalkan legalitas tarif dan memerintahkan Bea Cukai serta Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menyiapkan mekanisme pengembalian dana bagi perusahaan terdampak.

Pemerintah AS memperkirakan total dana tarif yang harus dikembalikan mencapai 166 miliar dolar AS ditambah bunga. Dari jumlah tersebut, sekitar 35,46 miliar Dolar AS kini mulai diproses untuk pembayaran tahap awal.

Meski demikian, sejumlah analis menilai pengembalian dana tersebut belum tentu langsung dirasakan masyarakat. Sebab, dana refund mayoritas kembali ke perusahaan importir, sementara konsumen sebelumnya telah menanggung kenaikan harga akibat tarif impor.

“Uang itu berpindah dari dompet konsumen ke neraca perusahaan importir, dan kini sistem pengembalian dana mengembalikannya lagi ke perusahaan yang sama, bukan ke rumah tangga,” ujar pakar keuangan Michael Ryan, dikutip dari Newsweek, Kamis, 14 Mei 2026.

Sementara itu, analis dari University of Tennessee, Alex Beene, menilai sebagian perusahaan kemungkinan dapat meredakan tekanan harga apabila proses pengembalian dana berlangsung cepat.

Untuk memperoleh refund, perusahaan diwajibkan mendaftarkan klaim melalui portal CBP dengan melampirkan dokumen impor dan bukti pembayaran tarif secara lengkap.

Di sisi lain, masyarakat AS diperkirakan masih akan menghadapi tekanan harga dalam beberapa bulan mendatang akibat dampak berkepanjangan perang tarif dan meningkatnya tensi geopolitik global.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya