Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Refund Tarif Trump Bergulir, Importir Anggur AS Terima Pengembalian Rp1,9 Miliar

KAMIS, 14 MEI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat mulai mencairkan pengembalian dana tarif impor setelah Mahkamah Agung AS memutuskan kebijakan tarif era Presiden Donald Trump melanggar hukum. 

Proses refund tersebut diperkirakan menjadi salah satu pengembalian dana terbesar dalam sejarah modern AS.

Departemen Keuangan AS kini mulai menyalurkan pembayaran kepada perusahaan importir yang sebelumnya menanggung beban tarif tersebut. 


Salah satu penerima awal adalah perusahaan importir anggur VOS Selections. CEO perusahaan, Victor Schwartz, mengungkapkan pihaknya telah menerima pengembalian dana sebesar 110 ribu Dolar AS atau sekitar Rp1,9 miliar.

Kasus ini bermula dari kebijakan Donald Trump pada masa jabatan keduanya yang memberlakukan tarif global menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Regulasi tersebut sejatinya dirancang untuk situasi darurat nasional, namun digunakan untuk mengenakan tarif impor secara luas terhadap berbagai negara.

Kebijakan itu kemudian menuai gugatan dari kalangan pelaku usaha yang menilai Trump telah melampaui kewenangan presiden karena menerapkan tarif tanpa persetujuan Kongres.

Pada Februari lalu, Mahkamah Agung AS memutuskan dengan suara 6 banding 3 bahwa penggunaan IEEPA untuk menerapkan tarif global tidak memiliki dasar hukum yang sah. 

Putusan tersebut sekaligus membatalkan legalitas tarif dan memerintahkan Bea Cukai serta Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menyiapkan mekanisme pengembalian dana bagi perusahaan terdampak.

Pemerintah AS memperkirakan total dana tarif yang harus dikembalikan mencapai 166 miliar dolar AS ditambah bunga. Dari jumlah tersebut, sekitar 35,46 miliar Dolar AS kini mulai diproses untuk pembayaran tahap awal.

Meski demikian, sejumlah analis menilai pengembalian dana tersebut belum tentu langsung dirasakan masyarakat. Sebab, dana refund mayoritas kembali ke perusahaan importir, sementara konsumen sebelumnya telah menanggung kenaikan harga akibat tarif impor.

“Uang itu berpindah dari dompet konsumen ke neraca perusahaan importir, dan kini sistem pengembalian dana mengembalikannya lagi ke perusahaan yang sama, bukan ke rumah tangga,” ujar pakar keuangan Michael Ryan, dikutip dari Newsweek, Kamis, 14 Mei 2026.

Sementara itu, analis dari University of Tennessee, Alex Beene, menilai sebagian perusahaan kemungkinan dapat meredakan tekanan harga apabila proses pengembalian dana berlangsung cepat.

Untuk memperoleh refund, perusahaan diwajibkan mendaftarkan klaim melalui portal CBP dengan melampirkan dokumen impor dan bukti pembayaran tarif secara lengkap.

Di sisi lain, masyarakat AS diperkirakan masih akan menghadapi tekanan harga dalam beberapa bulan mendatang akibat dampak berkepanjangan perang tarif dan meningkatnya tensi geopolitik global.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya