Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Foto: Website ikpi.or.id)

Hukum

Buntut Penyitaan Kontainer, KPK Segera Panggil Pejabat Bea Cukai Tanjung Emas dan Semarang

KAMIS, 14 MEI 2026 | 09:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik keterlibatan pejabat Bea dan Cukai di wilayah Jawa Tengah menyusul temuan satu unit kontainer berisi suku cadang (sparepart) kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas. 

Kontainer tersebut diketahui milik perusahaan yang terafiliasi dengan Blueray Cargo, sebuah grup kargo yang kini tengah terjerat kasus dugaan suap besar-besaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik membuka peluang besar untuk memanggil pejabat Bea Cukai Tanjung Emas guna mendalami proses bisnis dan pengawasan di pelabuhan tersebut. 


Selain itu, otoritas Bea Cukai wilayah Semarang juga masuk dalam daftar pemanggilan untuk mengusut dugaan suap terkait pengurusan pita cukai rokok dan minuman keras (miras).

"Terbuka kemungkinan (memanggil pejabat bea cukai Tanjung Emas). Artinya kalau memang penyidik ada kebutuhan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan dari Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang, tentu nanti penyidik juga akan menjadwalkan," ujar Budi di Jakarta, Kamis 14 Mei 2026. 

Langkah ini merupakan pengembangan setelah tim penyidik menggeledah rumah pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, pada Senin 11 Mei 2026. Dari rumah bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) tersebut, KPK menyita catatan penting dan bukti elektronik yang mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk menghambat penyidikan.

Penyelidikan ini berakar dari skandal suap yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo Group, John Field. 

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, John bersama stafnya didakwa telah menggelontorkan dana sebesar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta berbagai fasilitas mewah senilai Rp1,845 miliar kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Suap tersebut diduga bertujuan untuk mengatur rule set targeting atau sistem pengawasan kepabeanan agar barang-barang impor milik Blueray Cargo dapat melenggang bebas tanpa pemeriksaan ketat. 

Kasus ini menyeret sejumlah nama besar di pusat, dan kini KPK mulai menyisir hingga ke tingkat daerah untuk melihat sejauh mana praktik "jalur khusus" ini diterapkan di pelabuhan-pelabuhan besar seperti Tanjung Emas.

"Nanti kita akan lihat SOP dan proses bisnisnya seperti apa, sehingga kemudian nanti kita butuh untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait hal itu," pungkas Budi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya