Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

KDKMP Harus Jadi Penyalur Tunggal Barang Subsidi

KAMIS, 14 MEI 2026 | 01:38 WIB

SELAMA ini, penyaluran berbagai kebutuhan pokok bersubsidi maupun komoditas yang diatur melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terus menghadapi persoalan berulang. Mulai dari kelangkaan barang, peredaran produk palsu atau oplosan, penyimpangan harga di atas HET, hingga praktik penimbunan yang merugikan masyarakat luas.

Permasalahan utama sesungguhnya tidak semata berada pada produksi atau ketersediaan barang, melainkan pada tata kelola distribusi yang panjang, rumit, dan lemah pengawasan. Rantai distribusi yang terlalu banyak lapisan membuka ruang besar bagi praktik moral hazard, permainan harga, manipulasi stok, hingga penyimpangan kualitas barang.

Fenomena harga yang kerap melampaui HET serta kelangkaan yang terus berulang menjadi indikasi nyata bahwa sistem distribusi yang dibangun selama ini tidak efektif. Pemerintah pada dasarnya memahami titik persoalan tersebut, namun belum melakukan reformasi distribusi secara mendasar.


Kehadiran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk membangun sistem distribusi nasional yang lebih sederhana, terintegrasi, dan akuntabel dan demokratis. Barang-barang subsidi seperti LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, beras program pemerintah, serta komoditas DMO dan DPO seperti Minyakita, seharusnya disatukan dalam satu jalur distribusi nasional yang terkendali. 

Negara harus memangkas seluruh mata rantai distribusi yang selama ini menjadi ruang permainan para spekulan dan mafia distribusi. Untuk itu perlu segera dibentuk lembaga penyalur tunggal yang mengintegrasikan fungsi distribusi barang subsidi dan barang strategis nasional. 

Lembaga tersebut idealnya melibatkan unsur pemerintah sebagai regulator dan penanggung jawab kebijakan subsidi, serta unsur gerakan koperasi melalui induk KDKMP yang dibentuk secara demokratis dari bawah.

Lembaga distribusi tunggal ini harus memiliki legitimasi kuat, bekerja secara profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden guna memastikan efektivitas pengawasan lintas kementerian dan lembaga. 

Penempatan KDKMP sebagai simpul utama distribusi dinilai strategis karena jaringannya menjangkau hingga desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pengawasan terhadap harga, kualitas, volume, dan ketersediaan barang dapat dilakukan lebih dekat oleh masyarakat.

Selain memperpendek rantai pasok, model distribusi tunggal berbasis KDKMP juga dapat memperkuat demokrasi ekonomi karena masyarakat tidak lagi hanya menjadi konsumen pasif, tetapi turut mengawasi dan menjaga distribusi barang kebutuhan strategis.

Jika jalur distribusi dipersingkat dan dikendalikan melalui satu sistem nasional berbasis koperasi desa dan kelurahan, maka praktik mafia distribusi akan kehilangan ruang geraknya. Negara hadir, masyarakat ikut mengawasi, dan barang sampai kepada rakyat dengan harga yang benar. 

Reformasi distribusi nasional merupakan agenda mendesak agar kebijakan subsidi benar-benar dinikmati masyarakat, bukan justru bocor dan menjadi sumber rente ekonomi bagi kelompok tertentu. Nilai keekonomian barang-barang subsidi ini sangat besar nilainya dan tanpa kendali maka masyarakat akan terus jadi bulan bulanan permainan.

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya