Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Ancam Potong TKD Pemda yang Persulit Investor Masuk

RABU, 13 MEI 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang dinilai menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

Purbaya menegaskan setiap pemerintah daerah harus memastikan kebijakan yang dibuat mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing. 

Menurutnya, investasi diperlukan agar dunia usaha berkembang dan ekonomi daerah semakin maju.


“Kalau enggak begitu, ya kita warning. Bisa lewat menteri sekretariat negara, menteri dalam negeri, dan lain-lain. Kalau masih ngotot juga bisa kita potong TKD-nya,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta dikutip Rabu, 13 Mei 2026.

Tak hanya Pemda, Purbaya juga mengancam akan mengurangi anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang dinilai memperlambat arus investasi masuk ke Tanah Air.

Menurut dia, kementerian dan lembaga memiliki peran penting dalam menerbitkan kebijakan sekaligus menangani persoalan di sektor masing-masing. Karena itu, seluruh regulasi yang diterbitkan harus mendukung kemudahan investasi dan kegiatan usaha.

“Karena di kementerian-kementerian yang lain kadang-kadang lambat, ya saya bisa kasih anggaran (untuk pelaksanaan kebijakan) atau saya kurangi anggarannya kalau tetap ngotot. Daerah juga sama ya,” tuturnya.

Purbaya menilai Indonesia perlu meningkatkan investasi dan keterlibatan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan.

Pemerintah, lanjut dia, terus mempercepat realisasi investasi melalui penyederhanaan proses bisnis dan penyelesaian hambatan investasi. Salah satunya dilakukan lewat pembentukan Kanal Debottlenecking yang dijalankan Satgas Percepatan Program Pemerintah.

“Beberapa business community yang datang ke sini, kita jelaskan bahwa kita punya debottlenecking task force yang bisa melepaskan problem mereka dengan cepat dan murah,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya