Berita

Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi (kedua dari kiri). (Foto: RMOLJateng)

Presisi

Polres Klaten Gercep Ringkus Tersangka Pencabulan Anak Tiri

RABU, 13 MEI 2026 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polres Klaten telah menangkap seorang ayah tiri berinisial J yang diduga mencabuli anak tirinya di berbagai tempat.
 
Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melapor ke polisi. Tim Satreskrim Polres Klaten lantas gerak cepat menangkap J (57), warga Kabupaten Madiun. 

Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, mengatakan penanganan kasus dilakukan segera setelah laporan diterima dari keluarga korban pada 26 April 2026.


“Pada hari laporan diterima, anggota Satreskrim Polres Klaten langsung menangkap tersangka,” kata Faruk dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 12 Mei 2026.

Korban diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan peristiwa tersebut terjadi di beberapa lokasi di wilayah Klaten dan Kabupaten Madiun.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban memeriksa telepon genggam milik tersangka dan menemukan rekaman yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam, flashdisk, pakaian, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Dugaannya rekaman tersebut dibuat sendiri oleh tersangka untuk kepentingan pribadi," jelas Faruk.

Kapolres menyebut modus tersangka menggunakan pendekatan dengan memberikan hadiah dan uang jajan untuk mendekati korban.

Sementara itu, saat ini korban mendapatkan pendampingan psikologis serta rehabilitasi dengan melibatkan dinas sosial dan lembaga perlindungan anak guna memastikan kondisi korban tetap terpantau.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak agar korban mendapatkan pendampingan secara maksimal,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi berkomitmen bahwa proses hukum akan dilakukan secara serius karena korban merupakan anak di bawah umur yang memerlukan perlindungan khusus.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya