Berita

Sekretaris Jenderal DPP GMNI Amir Mahfud. (Foto: Istimewa)

Politik

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

SELASA, 12 MEI 2026 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski proses peradilan berjalan di Pengadilan Militer, masih diperlukan pembentukan TIm Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras pada aktivis Kontras Andrie Yunus.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP GMNI Amir Mahfud. Tujuannya, kata dia, untuk mengungkap tabir fakta lebih transparan pada publik.

"GMNI mendesak Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk segera membuka secara transparan seluruh proses penyidikan kasus ini kepada publik," kata Amir kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.


Dia menilai proses di Pengadilan Militer yang sedang berjalan masih belum cukup untuk dikatakan sebagai pengadilan yang transparan.

Terlebih, kata dia, muncul pernyataan mantan Kepala BAIS TNI Soleman Ponto yang menyebut penyiraman itu sebagai kenakalan prajurit.

"Tidak boleh ada lagi ruang gelap, tidak boleh ada saksi yang disembunyikan, dan tidak boleh ada upaya membatasi penyelidikan hanya pada pelaku lapangan," tuturnya.

Dia menegaskan, bahwa GMNI akan terus berdiri di garda terdepan mengawal segala tindak kekerasan pada aktivis.

"GMNI akan terus mengawal kasus ini. Organisasi berdiri teguh bersama Andrie Yunus dan seluruh korban pelanggaran HAM," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya