Berita

Sekretaris Jenderal DPP GMNI Amir Mahfud. (Foto: Istimewa)

Politik

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

SELASA, 12 MEI 2026 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski proses peradilan berjalan di Pengadilan Militer, masih diperlukan pembentukan TIm Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras pada aktivis Kontras Andrie Yunus.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP GMNI Amir Mahfud. Tujuannya, kata dia, untuk mengungkap tabir fakta lebih transparan pada publik.

"GMNI mendesak Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk segera membuka secara transparan seluruh proses penyidikan kasus ini kepada publik," kata Amir kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.


Dia menilai proses di Pengadilan Militer yang sedang berjalan masih belum cukup untuk dikatakan sebagai pengadilan yang transparan.

Terlebih, kata dia, muncul pernyataan mantan Kepala BAIS TNI Soleman Ponto yang menyebut penyiraman itu sebagai kenakalan prajurit.

"Tidak boleh ada lagi ruang gelap, tidak boleh ada saksi yang disembunyikan, dan tidak boleh ada upaya membatasi penyelidikan hanya pada pelaku lapangan," tuturnya.

Dia menegaskan, bahwa GMNI akan terus berdiri di garda terdepan mengawal segala tindak kekerasan pada aktivis.

"GMNI akan terus mengawal kasus ini. Organisasi berdiri teguh bersama Andrie Yunus dan seluruh korban pelanggaran HAM," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya