Berita

Plt Walikota Madiun yang juga Ketua DPW PSI Jatim, Bagus Panuntun. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pentolan PSI Jatim Dicecar KPK soal Dana CSR

SENIN, 11 MEI 2026 | 23:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Madiun, Bagus Panuntun dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perencanaan dan permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kepada pihak swasta.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Bagus yang juga Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur (Jatim) sebagai saksi selama 10 jam lebih di Gedung Merah Putih KPK. 

"Untuk Plt Walikota didalami soal perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan di Pemkot Madiun kepada para pihak swasta berkaitan dengan pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Kota Madiun," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin malam, 11 Mei 2026.


Budi menyebut bahwa, saksi Bagus Panuntun diduga mengetahui adanya perencanaan dan permintaan dana kepada pihak swasta.

"Ada skema-skema penentuan terkait dengan besaran dari dana CSR yang harus dipenuhi oleh para pihak swasta untuk diberikan kepada Walikota Madiun. Kemudian bagaimana teknis permintaannya, karena diduga saksi yang bersangkutan mengetahui adanya perencanaan dan permintaan tersebut sehingga dapat memperkuat bukti-bukti awal yang sudah didapatkan oleh penyidik dari perkara yang bermula dari peristiwa tangkap tangan," jelasnya.

Selain memeriksa Bagus Panuntun, tim penyidik juga memeriksa dua orang saksi lainnya, yakni Agus Mursidi selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Madiun, dan Agus Tri Tjatanto selaku Sekretaris Dinas PUPR Pemkot Madiun.

"Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Walikota Madiun kepada pihak-pihak swasta. Ini juga berkaitan dengan adanya dugaan izin yang tidak diberikan kepada pihak swasta yang tidak kunjung memberikan dana CSR sesuai permintaan dari Walikota Madiun," pungkas Budi.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan 3 dari 9 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019-2014 dan 2025-2030, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun.

Dalam perkaranya, pada Juli 2025, Maidi memberi arahan pengumpulan uang melalui Sumarno selaku Kepala Perizinan DPMPTSP Pemkot Madiun, dan Sudandi selaku Kepala BKAD Pemkot Madiun.

Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun, untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk "uang sewa" selama 14 tahun, dengan dalih keperluan dana CSR Kota Madiun. STIKES Madiun diketahui sedang dalam proses alih status perguruan tinggi menjadi universitas.

Dalam peristiwa OTT, KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

Selain itu, KPK juga menemukan berbagai indikasi dugaan tindak pidana korupsi lainnya, berupa pemerasan ataupun penerimaan lainnya oleh Maidi.

Di antaranya penerimaan lainnya berupa gratifikasi terkait pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek sebesar Rp5,1 miliar. Maidi melalui Thariq meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek tersebut kepada penyedia jasa/kontraktor. 

Namun, pihak kontraktor hanya menyanggupi fee sebesar 4 persen atau sekitar Rp200 juta. Bahwa kemudian, terjadi kesepakatan atas kesanggupan pemberian fee, yang dilaporkan oleh Thariq kepada Maidi.

Tak hanya itu, KPK turut menemukan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh Maidi dalam periode 2019-2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Sehingga, total uang yang diterima Maidi adalah sebesar Rp2,25 miliar. Sedangkan dari OTT, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp550 juta.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya