Berita

Jaringan Aktivis Nusantara menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 11 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Jaringan Aktivis Nusantara:

Kejagung Jangan Kendor Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Ilegal

SENIN, 11 MEI 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaringan Aktivis Nusantara mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kegiatan tambang ilegal.

Di antaranya adalah pengungkapan dugaan tambang ilegal di bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang telah merusak lingkungan dan merugikan negara. Dalam kasus tersebut, salah satunya menjerat pengusaha Samin Tan. 

"Apalagi Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan memerangi kegiatan ilegal yang merugikan negara meskipun dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum," kata Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, saat berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Senin 11 Mei 2026. 


Ibrahim mengatakan, Menteri ESDM pada tahun 2017 telah membatalkan Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AKT seluas 21.000 hektare di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, karena melanggar perjanjian.

Samin Tan sebagai Beneficial Owner PT AKT, kata dia, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung pada 28 Maret 2026 lalu.

Diketahui, pada 23 April 2026, Dirdik Jampidsus Kejagung kembali menetapkan tiga tersangka terkait Samin Tan, yaitu Handy Sulfan selaku kepala KSOP Rangga Ilung Kalteng, Bagus Jaya Wardahana selaku Direktur PT AKT dan Helmi Zaidan Mauludin selaku Manager PT OOWL Indonesia.

"Jika melihat kegiatan ilegal ini yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2025, kami mencurigai ini kegiatan ilegal yang sistemik, masif dan terstruktur lintas instasi," kata Ibrahim.

Ibrahim mendorong penyidik Kejagung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Samin Tan cs.

Ibrahim juga meminta Kejagung memeriksa memeriksa semua pejabat di Ditjen Minerba yang mengendalikan RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya)  dan MOMS (Mineral Online Monitoring Sistem) yang berfungsi secara real time mengendalikan operasi pertambangan hingga penjualan tujuan dalam negeri maupun ekspor.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya