Berita

Jaringan Aktivis Nusantara menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 11 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Jaringan Aktivis Nusantara:

Kejagung Jangan Kendor Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Ilegal

SENIN, 11 MEI 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaringan Aktivis Nusantara mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kegiatan tambang ilegal.

Di antaranya adalah pengungkapan dugaan tambang ilegal di bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang telah merusak lingkungan dan merugikan negara. Dalam kasus tersebut, salah satunya menjerat pengusaha Samin Tan. 

"Apalagi Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan memerangi kegiatan ilegal yang merugikan negara meskipun dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum," kata Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, saat berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Senin 11 Mei 2026. 


Ibrahim mengatakan, Menteri ESDM pada tahun 2017 telah membatalkan Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AKT seluas 21.000 hektare di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, karena melanggar perjanjian.

Samin Tan sebagai Beneficial Owner PT AKT, kata dia, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung pada 28 Maret 2026 lalu.

Diketahui, pada 23 April 2026, Dirdik Jampidsus Kejagung kembali menetapkan tiga tersangka terkait Samin Tan, yaitu Handy Sulfan selaku kepala KSOP Rangga Ilung Kalteng, Bagus Jaya Wardahana selaku Direktur PT AKT dan Helmi Zaidan Mauludin selaku Manager PT OOWL Indonesia.

"Jika melihat kegiatan ilegal ini yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2025, kami mencurigai ini kegiatan ilegal yang sistemik, masif dan terstruktur lintas instasi," kata Ibrahim.

Ibrahim mendorong penyidik Kejagung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Samin Tan cs.

Ibrahim juga meminta Kejagung memeriksa memeriksa semua pejabat di Ditjen Minerba yang mengendalikan RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya)  dan MOMS (Mineral Online Monitoring Sistem) yang berfungsi secara real time mengendalikan operasi pertambangan hingga penjualan tujuan dalam negeri maupun ekspor.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya