Berita

Jaringan Aktivis Nusantara menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 11 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Jaringan Aktivis Nusantara:

Kejagung Jangan Kendor Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Ilegal

SENIN, 11 MEI 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaringan Aktivis Nusantara mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kegiatan tambang ilegal.

Di antaranya adalah pengungkapan dugaan tambang ilegal di bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang telah merusak lingkungan dan merugikan negara. Dalam kasus tersebut, salah satunya menjerat pengusaha Samin Tan. 

"Apalagi Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan memerangi kegiatan ilegal yang merugikan negara meskipun dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum," kata Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, saat berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Senin 11 Mei 2026. 


Ibrahim mengatakan, Menteri ESDM pada tahun 2017 telah membatalkan Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AKT seluas 21.000 hektare di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, karena melanggar perjanjian.

Samin Tan sebagai Beneficial Owner PT AKT, kata dia, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung pada 28 Maret 2026 lalu.

Diketahui, pada 23 April 2026, Dirdik Jampidsus Kejagung kembali menetapkan tiga tersangka terkait Samin Tan, yaitu Handy Sulfan selaku kepala KSOP Rangga Ilung Kalteng, Bagus Jaya Wardahana selaku Direktur PT AKT dan Helmi Zaidan Mauludin selaku Manager PT OOWL Indonesia.

"Jika melihat kegiatan ilegal ini yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2025, kami mencurigai ini kegiatan ilegal yang sistemik, masif dan terstruktur lintas instasi," kata Ibrahim.

Ibrahim mendorong penyidik Kejagung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Samin Tan cs.

Ibrahim juga meminta Kejagung memeriksa memeriksa semua pejabat di Ditjen Minerba yang mengendalikan RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya)  dan MOMS (Mineral Online Monitoring Sistem) yang berfungsi secara real time mengendalikan operasi pertambangan hingga penjualan tujuan dalam negeri maupun ekspor.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya