Berita

Peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi. (Foto: Humas KPK)

Politik

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi

Setyo Budiyanto: Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Ruang Kelas

SENIN, 11 MEI 2026 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah daerah (Pemda), serta seluruh kementerian/lembaga terkait resmi meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK), Senin 11 Mei 2026.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, langkah ini menjadi ruang paling strategis dalam membentuk karakter bangsa dan membangun budaya antikorupsi sejak dini.

"Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas," kata Setyo dalam sambutannya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.


KPK memandang penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan besar bersama. Hal itu didasari dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan berada pada angka 69,50 dari skala 100.

Nilai tersebut menunjukkan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh ekosistem pendidikan. 

Sebab demikian, pendidikan antikorupsi diposisikan sebagai strategi hulu negara untuk membangun fondasi karakter dan integritas generasi masa depan.

Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar PAK ini juga menjadi bagian dari upaya tindak lanjut dan evaluasi atas hasil SPI Pendidikan 2024, yang perbaikannya dilakukan sepanjang tahun 2025 oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi akan disertai lima buku Bahan Ajar untuk guru-guru di seluruh jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK. 

Dalam panduan ini, terdapat lima kompetensi kunci yang menjadi fondasi Pendidikan Antikorupsi, yaitu terkait ajaran menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.

Tahun ini, KPK kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai instrumen untuk memotret kondisi integritas pendidikan di Indonesia. Adapun periode survei dilaksanakan sejak 13 April-31 Juli 2026.

Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 secara mutlak membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif pemangku kepentingan daerah sebagai aktor utama perubahan. Tidak hanya pemerintah daerah, pemangku kepentingan juga mencakup instansi pembina, instansi pengawas, hingga satuan pendidikan. 

Survei ini menjadi bagian dari evaluasi atas berbagai upaya penguatan integritas yang telah dilakukan bersama dalam satu tahun terakhir.

KPK berharap berbagai langkah perbaikan yang dilakukan dapat memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi secara nyata dan berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.

"Penting menanamkan semangat masa depan tanpa korupsi mulai dari hari ini. Dengan demikian, pemberantasan korupsi sejatinya dimulai dari ruang kelas," pungkas Setyo.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi, jajaran kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, kepala dinas pendidikan, serta para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya