Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Tax Amnesty Dinilai Buka Celah Korupsi, Purbaya Pilih Stop Total

SENIN, 11 MEI 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan lagi menjalankan kebijakan tax amnesty selama dirinya menjabat sebagai bendahara negara.

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah dua kali menerapkan program pengampunan pajak, yakni Tax Amnesty pada 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022.

“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” kata Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.


Purbaya menilai kebijakan pengampunan pajak justru membuka celah persoalan hukum di lingkungan perpajakan. Menurutnya, tidak sedikit pegawai pajak yang akhirnya terseret proses hukum, mulai dari dugaan suap hingga kasus korupsi lainnya.

“Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga nggak disogok, tapi diperiksa terus. Sehingga saya melihat orang-orang itu kasihan,” ujarnya.

Karena itu, ia memilih fokus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dibanding kembali menerapkan tax amnesty. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Karena tax amnesty itu berbahaya bagi Kementerian Keuangan dan orang-orang pajak. Orang-orang kami diperiksa terus oleh Kejaksaan sampai sekarang gara-gara tax amnesty sebelumnya,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya