Berita

Warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online. (Foto: istimewa)

Hukum

Ratusan WNA Diciduk Bukti Aparat Tak Main-main Berantas Judol

SENIN, 11 MEI 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Bareskrim Polri yang berhasil menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara di Jakarta Barat diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Penangkapan tersebut dilakukan aparat kepolisian di sebuah kantor yang menjadi lokasi operasional judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Abdullah menilai keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi nasional.


“Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap dan menangkap ratusan WNA yang diduga terlibat dalam jaringan judi online lintas negara. Ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan perjudian ilegal,” kata Abdullah, Senin, 11 Mei 2026.

Meski demikian, Abdullah mengingatkan pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada satu kasus saja. Menurutnya, kepolisian harus terus membongkar dan menangkap seluruh jaringan judi online, baik yang beroperasi dalam skala internasional maupun nasional.

“Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Abdullah juga meminta Polri terus meningkatkan kemampuan personel, penguatan teknologi, serta strategi penindakan dalam menghadapi perkembangan modus operasional para pelaku judi online yang semakin canggih.

“Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku,” ujarnya.

Menurut Abdullah, pemberantasan judi online harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk penguatan pengawasan transaksi digital, pelacakan jaringan internasional, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem perjudian online.

“Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama,” pungkas Abdullah.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya