Berita

Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa (Foto: Net)

Nusantara

Kasus Kali Kukuba Dinilai Cerminkan Kegagalan Pengendalian Limbah Industri

SENIN, 11 MEI 2026 | 08:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dugaan pencemaran di Kali Kukuba, Teluk Buli, Maluku Utara, dinilai tidak bisa semata-mata dijelaskan akibat faktor curah hujan. Perubahan warna air menjadi cokelat justru mengindikasikan adanya dugaan kegagalan pengendalian limpasan sedimentasi dari aktivitas industri.

Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai perusahaan seharusnya telah memiliki sistem pengelolaan lingkungan untuk mengantisipasi dampak hujan deras maupun cuaca ekstrem.

“Kasus Kali Kukuba perlu dilihat sebagai dugaan pencemaran atau kegagalan pengendalian limpasan sedimentasi dari aktivitas industri,” kata Mahawan kepada RMOL, Senin, 11 Mei 2026.


Menurutnya, perubahan kondisi air yang dilaporkan warga menunjukkan persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai faktor alam.

Dalam kegiatan industri, seluruh risiko terkait limpasan air, sedimentasi, hingga erosi seharusnya sudah diperhitungkan sejak awal dalam dokumen lingkungan perusahaan.

Mahawan juga menekankan bahwa perusahaan wajib memastikan seluruh aktivitas, termasuk yang dilakukan kontraktor dan subkontraktor, tetap sesuai standar pengelolaan lingkungan, terutama pada pekerjaan pembukaan lahan, pengurukan, dan konstruksi yang sensitif terhadap badan air.

Ia menilai status proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) seharusnya membuat standar kepatuhan lingkungan menjadi lebih ketat.

“Sebagai proyek strategis nasional, standar kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas lingkungan itu harus lebih tinggi, bukan lebih longgar,” ujarnya.

Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas anak usaha PT Aneka Tambang terjadi di Teluk Buli, Maluku Utara, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Peristiwa tersebut dinilai berpotensi membahayakan ekosistem laut serta kehidupan masyarakat pesisir.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya